JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Forensik dari RSUD Banten Budi Suhendar menilai, temuan luka sayatan pada korban tewas Brigadir J akibat insiden baku tembak tidak mungkin berasal dari proyektil tembakan.
Sebab, menurutnya, luka sayatan dalam istilah forensik adalah luka terbuka akibat kekerasan benda tajam dengan tepi luka yang rata dan dalam.
"Luka sayatan adalah istilah untuk luka terbuka akibat kekerasan tajam dengan tepi luka yang rata yang umumnya panjang luka lebih besar dari dalamnya luka, yang umumnya tidak terlalu dalam," ujar Budi saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (12/7/2022).
Budi menjelaskan, proyektil peluru mungkin saja bisa mengakibatkan luka terbuka, tapi hanya dangkal.
Dalam istilah forensik, luka terbuka dangkal akibat proyektil tidak disebut dengan luka sayatan.
"Kita tidak sebut dengan luka sayatan, dan umumnya tepi lukanya tidak rata," tutur Budi.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyebutkan, adanya sayatan di tubuh jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Polri Jelaskan soal Sayatan di Tubuh Brigadir J yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Menurut Ramadhan, proyektil yang ditembakan itu mengenai tubuh Brigadir J sehingga membuat luka seperti sayatan.
Adapun Brigadir J dan Bhadara E melakukan aksi saling tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Aksi baku tembak itu diduga dipicu tindakan Brigadir J yang melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo dengan menodongkan senjata pistol ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Saat baku tembak itu, Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan kepada Bharada E.
Baca juga: Pengamat Anggap Penjelasan Polri soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Janggal
Adapun, Bharada E membalas dengan dengan kali tembakan.
Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut soal luka tembakan dalam kejadian itu.
“Walaupun lima tembakan, ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk sayatan itu,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.