Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III Nilai Pembentukan TGPF Baku Tembak Sesama Polisi Belum Diperlukan

Kompas.com - 12/07/2022, 15:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menilai usulan agar Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait insiden baku tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum diperlukan.

Sebab, Bambang mengatakan bahwa belum terjadi perbedaan pendapat terkait kasus itu.

"Tim gabungan pencari fakta itu kalau ada confuse (kebingungan), ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalau ada beda pendapat baru bisa kita bentuk," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menuturkan, kasus baku tembak juga sejauh ini tidak melibatkan masyarakat sipil. Kasus tersebut masih menyangkut internal Polri, kata dia, bila melihat berbagai pemberitaan.

Baca juga: Ayah Brigadir J: Misalnya Pun Anak Saya Salah, Ya Jangan Disiksa Begitu

Oleh karenanya, Pacul berpandangan agar semua pihak menunggu penjelasan lebih lanjut hingga tuntas.

"Ini masih internal (Polri), belum ada korban masyarakat, jadi kita bisa beri kesempatan Polri untuk menjelaskan lebih rinci," tuturnya.

Di sisi lain, Pacul menyarankan agar Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengungkap kasus baku tembak tersebut. Selain itu, guna memastikan bahwa pengusutan persoalan ini berjalan transparan.

"Nanti bisa, misal pak Kapolri membentuk tim lagi toh. Bisa dong. Enggak ada masalah itu. Jadi bisa pak Kapolri kewenangan untuk (bentuk) itu," ucapnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Kamera CCTV di Rumah Dinas Mati saat Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam

IPW mengungkap aksi baku tembak itu terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Baku tembak melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Dalam konferensi pers hari ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang diperbantukan di Propam Polri.

Dia merupakan ajudan yang bertugas di kediaman Ferdy Sambo.

Polisi belum memberikan kronologi pasti terkait kejadian tersebut. Menurut Sugeng, tim pencari fakta ini diperlukan untuk membuat terang kasus ini.

Baca juga: Brigadir J yang Tewas Ditembak di Rumah Dinas Pejabat Polri Disebut Hendak Lecehkan Istri Kadiv Propam

Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan polisi dalam perkara yang "langka" terjadi di kompleks petinggi Polri tersebut.

Misalnya, soal status Brigadir J yang tewas.

"Brigpol J statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ucap Sugeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com