SUBANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan respons atas peristiwa baku tembak anggota polisi di rumah pejabat Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Presiden menegaskan, proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: 4 Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Diberitakan, Polri membenarkan adanya kejadian baku tembak antara anggota polisi di rumah dinas salah satu pejabat Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun kejadian baku tembak itu terjadi antara Brigadir J dan Bharada E.
Kejadian ini pun mengakibatkan korban tewas yakni Brigadir J.
“TKP (tempat kejadian perkara) di perumahan salah satu pejabat (Mabes Polri) ya di Duren Tiga (Jakarta Selatan),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Komnas HAM: Ranahnya Kompolnas
Ramadhan menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa ini berawal saat Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat Mabes Polri di perumahan dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, salah seorang anggota polisi yang sedang menjaga rumah dinas tersebut, yakni Bharada E menegur Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, Brigadir J mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan. Hal itu lantas membuat Bharada E menghindar dan membalas tembakan itu.
“Ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” ujar dia.
Baca juga: Polri Diminta Transparan Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun tewas. Jenazah Brigadir J pun telah dipulangkan ke keluarganya di Jambi.
Hingga saat ini, pihak Mabes Polri masih terus mendalami motif dari kejadian penembakan itu.
Polri juga telah mengamankan Bharada E untuk diperiksa lebih lanjut atas kejadian itu.
“Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.