Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Anggap Penjelasan Polri soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Janggal

Kompas.com - 12/07/2022, 14:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, penjelasan Polri soal peristiwa baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigafir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, janggal.

"Masih banyak memunculkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan," ucap Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).

Salah satu hal yang dipertanyakan yakni soal senjata api yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ia menyoroti luka yang ada di tubuh Brigadir J. Pasalnya, ia heran karena lima proyektil yang ditembakkan dari senjata Bharada E, berhasil mengenai tubuh Brigadir J.

Baca juga: Brigadir J Tewas di Rumah Kadiv Propam, Keluarga Minta Kapolri Terjunkan Tim Pencari Fakta

Dalam keterangan polisi sebelumnya, Brigadir J melepaskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E mengeluarkan lima kali tembakan.

“Dari hasil autopsi yang disampaikan Karo Penmas kemarin, ada 6 luka tembak dengan 5 peluru dari pelaku. Artinya dalam kondisi yang panik karena serangan, menembak tepat sasaran itu adalah sangat luar biasa, bahkan untuk atlet menembak profesional sekalipun,” ucap Bambang.

Ia menambahkan, posisi seseorang saat menembak sebenarnya bisa diketahui dari hasil autopsi korban.

Hal itu yang kemudian memunculkan pertanyaan berikutnya, yakni soal keahlian Bharada E dalam menembak. Sebab, Bharada E, disebutnya, merupakan tamtama level junior dengan masa tugas yang belum genap empat tahun.

Baca juga: Brigadir J Disebut Lakukan Penembakan Membabi Buta di Rumah Kadiv Propam, Keluarga: Tunjukkan Rekaman CCTV-nya

“Dengan kemampuan menembak yang begitu sempurna seperti itu malah memunculkan pertanyaan lain, sebegitu hebatkah?,” tanyanya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan soal longgarnya sistem keamanan closed-circuit television (CCTV) di rumah Kadiv Propam Polri.

Ia bahkan, mendapatkan informasi bahwa CCTV di rumah tersebut rusak.

“Apakah begitu longgarnya sistem pengamanan di rumah dinas seorang Kadivpropam sehingga CCTV pun kabarnya rusak semua?,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang mempertanyakan posisi Kadiv Propam maupun istri saat terjadi insiden tembak menembak. Ia juga mempertanyakan soal kehadiran saksi lain dalam aksi tersebut.

Terkait kejadian ini, Bambang mendesak Polri bersikap transparan, obyektif, dan professional.

Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Kapolri Bentuk TPF, Buka Rekaman CCTV, dan Tunjukkan Ponsel Korban

“Dan itu harus dilakukan dengan Kapolri mencopot Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam lebih dulu,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, kejadian baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, skeitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.

Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com