Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: 67,5 Persen Responden Puas atas Kinerja Jokowi

Kompas.com - 11/07/2022, 16:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan, 67,5 persen responden puas atas kinerja Presiden Joko Widodo.

Dalam survei bertajuk “Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberantasan Korupsi”, persentase kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi terdiri atas 9,7 persen sangat puas dan 57,8 persen puas.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Maruf Turun 6,8 Persen

Dengan demikian, total kepuasan responden terhadap kinerja Jokowi mencapai 67,5 persen.

“Kalau kita lihat hari ini 9,7 persen sangat puas, 57,8 persen cukup puas, yang kurang puas mencapai 25,8 persen," ujar Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi, Senin (11/7/2022).

Sementara itu, responden yang tidak puas sama sekali mencapai 4,4 persen, dan tidak tahu atau tidak jawab 2,2 persen.

Burhanuddin mengungkapkan, ada beberapa alasan publik merasa puas atas kinerja Jokowi.

Baca juga: Tanggapi Survei Tingkat Kepuasan Kinerja Jokowi, Begini Kata KSP

Antara lain karena Jokowi memberi bantuan kepada rakyat kecil, membangun infrastruktur berupa jalan hingga jembatan, kinerjanya dianggap sudah bagus, orangnya merakyat, serta orangnya baik.

Adapun beberapa alasan yang membuat publik merasa tidak puas atas kinerja Jokowi, antara lain karena permasalahan harga-harga kebutuhan pokok.

Lalu, masalah bantuan tidak merata, lapangan kerja atau pengangguran, serta jumlah kemiskinan tidak berkurang.

Baca juga: Membandingkan Survei Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kerja Jokowi yang Tembus 70 Persen

Survei ini dilakukan pada 16-24 Juni 2022 dengan total 1.200 responden.

Sampel berasal dari semua provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki margin of error atau toleransi kesalahan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com