Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pemasyarakatan Dihadiri 337 Anggota DPR

Kompas.com - 07/07/2022, 12:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Sebanyak 105 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik. Sementara, anggota dewan yang hadir secara virtual sebanyak 232 orang.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 105, hadir virtual 232 orang," kata Gobel saat membuka rapat, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: RUU Pemasyarakatan Akan Disahkan jadi UU Hari Ini

Dengan demikian, sebanyak 337 orang anggota hadir rapat, dari total 575 anggota DPR.

Gobel menambahkan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota seluruh fraksi yang ada di DPR.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna," ucapnya.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pemasyarakatan Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

Rapat dimulai dengan pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi serta Rancangan Undang-undang tentang Pemasyarakatan.

Selanjutnya, pembacaan pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi Rancangan Undang-undang Usul DPR RI.

Kemudian, fraksi-fraksi juga akan membacakan pendapat mengenai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi Rancangan Undang-undang Usul DPR RI.

Baca juga: RUU Pemasyarakatan Selangkah Lagi Disahkan, Buat Koruptor Lebih Mudah Dapat Remisi

Terakhir, rapat paripurna akan ditutup dengan pidato Ketua DPR Puan Maharani pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.

"Kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Gobel.

"Setuju," jawab para anggota yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com