Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Sidang Gugatan TWK Pegawai KPK, Novel Baswedan: Ini Tahapan Terakhir untuk Dapat Keadilan

Kompas.com - 30/06/2022, 15:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang gugatan administratif terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan agenda pembuktian dan kesaksian.

Gugatan ini diajukan pegawai KPK yang dipecat setelah gagal mengikuti TWK.

Pada sidang kali ini, hadir eks penyidik KPK yaitu Novel Baswedan; mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko; dan March Falention selaku eks penyidik KPK.

Baca juga: Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Gugatan TWK Pegawai KPK di PTUN

Novel mengatakan, sidang di PTUN ini merupakan tahapan terakhir untuk mendapatkan keadilan terkait proses TWK pegawai KPK.

"Kita pahamlah proses peradilan, ini sebagai tahapan terakhir yang bisa dilakukan untuk mendapatkan keadilan," kata Novel saat ditemui di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).

Novel mengatakan, dalam sidang kali ini, ia akan menyampaikan fakta-fakta yang pernah disampaikan ke Ombudsman, Komnas HAM, dan Dewan Pengawas KPK terkait TWK pegawai.

Ia yakin hakim ingin mengetahui lebih detail terkait proses TWK pegawai KPK.

"Karena fakta-fakta yang ditemukan oleh Ombudsman dan Komnas HAM itu sangat fatal pelanggaran yang ringan tapi fatal dan kawan-kawan menyiapkan untuk menjelaskan hal itu dengan lebih rinci," ujar dia.

Baca juga: KPK Belum Temukan Harun Masiku, Novel Baswedan: Bila Tak Mampu, Bisa Minta Bantuan Kami

Novel juga mengatakan, jika hakim menerima kesaksian para saksi, hal ini semakin menguatkan bahwa proses TWK pegawai KPK mengada-ada.

"Kalau dianggap saya dan kawan-kawan tidak Pancasilais, radikal dan sebagainya yang disebutkan oknum pimpinan KPK, faktanya Polri terima dan mekanisme sama, ada tes yang dilalui artinya itu (TWK) mengada-ada," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com