“Dia bilang ke saya,’kenapa kamu enggak mau berteman dengan saya, kalau kamu berteman dengan saya, saya jamin enak,’”katanya.
Adam meminta maaf
Setelah kasusnya yang pertama mencuat, Adam pernah merilis video permintaan maaf pada 22 Februari. Saat itu, dirinya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam videonya Adam mengaku hanya disuruh oleh terdakwa lain yaitu Ni Made Dwita Anggari untuk mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Sahroni.
Ia berharap Sahroni mau menempuh jalan damai dalam perkara tersebut.
Pada video yang tersebar di kalangan awak media itu, Adam menyampaikan sudah tak kuat menjalani proses hukumnya.
Kuasa hukum Adam kala itu, Susandi, membeberkan upaya mediasi tak hanya ditempuh melalui video permintaan maaf.
Tapi upaya memperbaiki hubungan juga ditempuh ibu Adam dan tim kuasa hukumnya ke pihak Sahroni.
Baca juga: Dituding Korupsi oleh Adam Deni, Kuasa Hukum Sahroni: Biarkan KPK Bekerja
Hanya upaya itu tak kunjung terealisasi hingga proses persidangan berjalan.
Keduanya baru berjabat tangan dan saling memaafkan saat diminta oleh hakim ketua Rudi Kindarto pada sidang 6 April 2022.
Dalam persidangan itu Sahroni hadir sebagai saksi korban atau pelapor.
“Maksud saya mumpung ketemu di sini, saling memaafkan mau enggak? Dengan maaf tidak menghapus (proses) hukum, tapi silaturahmi tetap jalan,” bujuk Rudi.
“Boleh,” jawab Sahroni yang kemudian berdiri dan menjabat tangan Adam.
Berbalik melawan
Setelah saling memaafkan, sikap keduanya kembali berubah. Hal itu dipicu komentar Sahroni kala berbicara di dalam sebuah podcast, yang menuding Adam memeras sejumlah publik figur.