Adam pun kesal. Ia kemudian mengklaim bahwa seluruh biaya akomodasinya untuk pergi ke Bali yang pada saat itu diundang Sahroni, dibiayai oleh dirinya sendiri.
Pernyataan tersebut dibantah Sahroni. Di depan majelis hakim ia menyebut bahwa seluruh biaya akomodasi Adam ditanggungnya. Bahkan, ia memberi Adam uang saku.
Baca juga: Bareskrim Dalami Laporan Sahroni terhadap Adam Deni
“Saya biayai pesawatnya, saya bayarin hotel. Pulangnya minta ongkos pun saya bayarin. Itu ada saksi pacarnya juga ikut saat itu,” ungkap Sahroni.
Laporkan Sahroni ke KPK
Dalam proses persidangan, Adam melakui kuasa hukumnya, Herwanto sempat mengunjungi KPK untuk memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Sahroni.
Saat tiba di Gedung KPK, Herwanto meminta agar Lembaga Antirasuah itu memanggil Adam untuk memberikan keterangan. Namun, ia tak merinci informasi apa yang diberikan kepada pihak KPK.
“KPK sudah bilang kemarin, informasinya berkasnya sudah ditelaah. Ya jangan ditelaah saja dong, (tapi) dipelajari, panggil orang yang beri informasi,” kata Herwanto, pada 5 April 2022.
Bareskrim dalami laporan Sahroni
Pihak kepolisian mengaku tengah mendalami laporan kedua Sahroni pada Adam.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan tengah meneliti laporan tersebut.
“Untuk kasus ini masih didalami. Jadi mohon waktu,” terang Nurul, Jumat (1/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.