Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Implementasi Slogan “Presisi” Polri Masih Belum Ditemukan di Lapangan

Kompas.com - 30/06/2022, 15:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, implementasi slogan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) “Presisi”, masih tidak optimal.

Adapun sejak kepemimpinan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kepolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Korps Bhayangkara merilis slogan "Presisi" yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan.

"Sayangnya kami melihat selama setahun belakangan justru sejumlah hal yang berkaitan slogan atau perpanjangan dari slogan tersebut, itu tidak kami temukan di lapangan," kata Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat 2 PNS Polri Jadi Setara Brigjen, Pertama Kali dalam Sejarah Polri

Kontras mengeluarkan laporan tentang Polri dalam setahun terakhir, sejak periode Juli 2021 sampai Juni 2022. Laporan itu berjudul 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi.'

Dalam laporan itu, Kontras mencatat sejumlah catatan terhadap Polri, di antaranya masih adanya kultur kekerasan di instansi Korps Bhayangkara.

Tercatat, ada 677 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian yang mengakibatkan 59 orang meninggal dunia, 928 orang luka-luka, serta 1.240 orang ditangkap secara sewenang-wenang.

Dari temuan terkait peristiwa kekerasan itu, Kontras menemukan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di antaranya penembakan, penganiayaan, dan penangkapan sewenang-wenang.

Baca juga: Polri Dapat Predikat WTP Sembilan Kali Berturut-turut dari BPK

Bahkan Rivanlee, juga menyingugng soal penggunaaan senjata api dalam satu tahun belakangan. Dari situ tercatat 36 peristiwa penembakan di luar hukum yang dilakukan Kepolisian.

Kontras, lanjut dia, menyatakan bahwa peristiwa penembakan di luar hukum dalam setahun terakhir itu tidak terukur.

Padahal, ketentuannya sudah jelas dituangan melalui Perkap 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Mengingat dalam pengunaan senjata api polisi kerap megggunakan alasan diskresi yang ada di undang-undang Polri, namun dimaknai secara multitafsir,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com