JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, TNI AD perlu merevisi doktrin Kartika Eka Paksi.
Salah satu pertimbangan doktrin tersebut perlu diperbaiki karena adanya pergeseran paradigma ancaman.
Hal itu disampaikan Dudung saat memberikan sambutan dalam Seminar TNI AD V di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).
“TNI AD perlu melakukan revisi doktrin Kartika Eka Paksi yang didasari dengan pertimbangan adanya pergeseran paradigma global, regional maupun nasional,” kata Dudung dalam siaran pers Dispenad.
Baca juga: KSAD Sertijab 4 Jabatan Strategis, Brigjen Yudha Jadi Komandan Pusat Intelijen AD
Kartika Eka Paksi merupakan doktrin pada strata strategis yang menjadi pedoman bagi doktrin pada strata operasional dan taktis di lingkungan TNI AD.
Doktrin ini merujuk kepada doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma yang bertujuan mengoptimalkan peran tugas dan fungsi TNI AD sesuai amanat Undang-Undang (UU).
Menurut Dudung, pergeseran paradigma global, regional, maupun nasional turut pula berdampak pada paradigma ancaman dan keamanan akibat dari kemajuan pengetahuan dan teknologi teraktual.
Dudung menegaskan, doktrin Kartika Eka Paksi bersifat dinamis, fleksibel dan perlu terus dievaluasi penerapannya.
Hal ini bertujuan supaya bisa bersifat adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis.
“Sehingga ajarannya selalu dapat disesuaikan, tanpa kehilangan kekhasannya sebagai ciri utama kekuatan matra darat,” kata Dudung.
Di samping itu, Dudung menyampaikan bahwa perang saat ini sangat kompleks.
Baca juga: KSAD Resmikan Markas Kodim 0709/Kebumen
Perang saat ini diperankan berbagai aktor yang terlibat di dalamnya dan telah mengubah militer dalam operasinya.
Perkembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang semakin modern juga menambah kompleksitas dalam perang itu sendiri.
“Sehingga perlu adanya perubahan yang mendasar dari doktrin operasi militer saat ini,” ujar Dudung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.