JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 partai politik sudah mendaftar melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jumlah tersebut tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 15.00 WIB, Minggu (26/6/2022).
“Kami menyampaikan informasi daftar parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulis.
Baca juga: KPU Resmi Buka Akses Sipol, Parpol Diizinkan Unggah dan Lengkapi Data
Berikut daftar 21 parpol sudah mendaftar dalam akun Sipol:
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.