JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk gerak cepat menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi video viral seorang anak perempuan yang dicium seorang pria di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur.
Terkait kasus ini, polisi setempat sempat tidak menindaklanjuti peristiwa itu karena orangtua anak perempuan tersebut tidak berniat melaporkan.
"Kami mendorong gerak cepat polisi dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti kasus di Gresik tanpa harus menunggu laporan, karena kasus kekerasan terhadap anak bukan delik aduan," ujar Peongky kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022).
Baca juga: Fakta Pria Ciumi Anak Kecil di Gresik, Modus Beli Bensin hingga Pelaku Berencana Mendaftar Jadi Guru
"Kasus tersebut juga sangat rentan terjadi dalam kehidupan sehari-hari di wilayah publik. Mindset berpikir anggota juga harus sensitif dan fokus dalam melindungi anak-anak," ucapnya.
Sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dicium seorang pria di sebuah toko viral di media sosial Facebook.
Video itu mendapat beragam tanggapan dari warganet. Dalam video yang diunggah di grup Facebook, @gresiksumpek, terlihat seorang anak kecil yang mengenakan hijab dicium pria berbaju putih.
Dari unggahan itu diketahui peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.
Kala itu, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengaku, anggotanya telah mendatangi toko yang menjadi lokasi peristiwa itu.
"Anggota kami sudah mendatangi lokasi toko tempat kejadian tersebut terjadi. Petugas kami juga sudah menemui pemilik toko dan orangtua anak tersebut, setelah video itu tersebar di media sosial Facebook," ujar Khairul Alam, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.