Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

242 WNI Jadi Korban Penipuan Loker di Kamboja Periode April 2021-Juni 2022

Kompas.com - 25/06/2022, 18:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mencatat adanya kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) di Kamboja.

Berdasarkan informasi dari pihak KBRI Phnom Penh, sebanyak 242 WNI menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja dalam periode April 2021 hingga Juni 2022.

“KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses pembebasan sekitar 242 WNI yang mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja,” Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Judha Nugraha kepada Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Kemlu Imbau Warga Tak Mudah Percaya Iklan Lowongan Kerja ke Luar Negeri

Kasus terbaru, pihak KBRI Phnom Penh menerima adanya laporan 35 WNI yang tertipu oleh perusahaan fintech palsu dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja, pada bulan Juni ini.

Menurut Judha, laporan itu langsung diproses dengan pihak kepolisian setempat agar para WNI itu diselamatkan.

“Tanggal 19 Juni 2022 KBRI Pnom Penh mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian Svay Rieng, serta permohonan untuk menyelamatkan ke-35 WNI tersebut,” ujarnya.

Baca juga: 35 WNI Terjebak Perusahaan Judi Online di Bhavet, Kemlu Koordinasi ke Polisi Kamboja

Dalam perkembangan terakhir, sebanyak 7 dari 35 WNI tersebut telah meninggalkan Bhavet. Sedangkan 28 WNI lainnya masih berada di Bhavet.

Tetapi, Judha memastikan kondisi WNI yang masih berada di Bhavet dalam kondisi sehat dan aman.

“Sejauh ini dalam kondisi yang sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan,” tambah dia.

Baca juga: Ramai soal Unggahan Bendera LGBT Kedubes Inggris, Ini Respons Kemlu

Judha kemudian mengimbau masyarakat tidak mudah pecaya dengan adanya tawaran lowongan pekerjaan ke luar negeri yang terpasang dalam iklan di media sosial.

Masyarakat diminta untuk mengecek kelegalan dan kebenaran dari setiap lowongan pekerjaan di luar negeri melalui BP2MI-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kedutaan Besar negara tujuan.

“Selalu berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang benar dan menggunakan visa bekerja yang resmi di keluarkan kedutaan besar negara tujuan,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com