"Kalau anda dapat info dari tempat lain, berarti ya rujuk saja, yang penting tempat lain tersebut, ternyata telah memiliki dokumen yang valid, yang sah, Itu kami hormati saja," tuturnya.
Baca juga: Mardani Maming Mengaku Belum Terima Surat Penetapan Tersangka KPK
Sebelumnya, Maming yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu merasa dikriminalisasi setelah disebut Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebagai tersangka KPK.
Ia juga mengatakan, negara harus diselamatkan dari mafia hukum yang mengganggu investasi di Indonesia.
“Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda, sudah banyak yang menjadi korban, tetapi semua media bungkam,” kata Mardani dalam keterangan tertulis tim media HIPMI, dikutip Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
“Dan ini sangat mengganggu investasi di Indonesia, semua tidak ada kepastian hukum lagi, dan hukum bisa dimainkan sama mafia,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.