Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Solok Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Perjalanan Dinas ke Bareskrim

Kompas.com - 23/06/2022, 20:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra, menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan.

Adapun laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/0306/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 23 Juni 2022.

“Hari ini kami melaporkan tentang pemalsuan spesimen yang ada di DPRD Kabupaten Solok,” ujar Dodi di Lobi Barekrim Polri, Kamis (23/6/2022).

Dalam laporannya, Dodi melaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan sejumlah pejabat DPRD Solok.

Dodi melaporkan dugaan adanya pemalsuan 28 spesimen tanda tangannya terkait surat perintah tugas atau SPT perjalanan dinas anggota DPRD.

Baca juga: Ivan Gunawan Datangi Bareskrim, Polri: Dalam Rangka Pemeriksaan Tambahan Kasus DNA Pro

“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah tidak pernah memberikan delegasi kepada yang menandatangani surat perjalanan dinas anggota DPRD,” ujar tegasnya.

Lebih lanjut, ia menduga pemalsuan spesimen surat pejalanan dinas itu terjadi sejak April hingga Desember 2021.

Selama periode itu, diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar, serta dugaan adanya kerugian lain yang jumlahnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Menurut Dodi, kerugian negara itu juga berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini menyebabkan kerugian negara yang tertuang di LHP BPK Rp 1 miliar dan kerugian materi dan imaterinya banyak seperti menyalahgunakan wewenang,” tutur Dodi.

Baca juga: 12 Korban Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Obligasi Lapor ke Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp 52 Miliar

Ia menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang dan Tata Tartib (Tatib) DPRD Kabupaten Solok, jika ketua berhalangan hadir suatu kegiatan maka dapat memberikan delegasi ke wakil ketua untuk mengganti sementara atas nama ketua DPRD.

Dodi menambahkan, wakil ketua DPRD memang tidak memiliki kop surat, tetapi dapat memakai kop surat dengan seizin ketua DPRD.

“Jadi saya sudah laporkan dan LP saya diterima, bukti sudah saya berikan kepada bapak penyidik untuk selanjutnya biarlah bapak penyidik yang menentukannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dodi mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan adanya dugaan proyek bayar fee di pemerintah Kabupaten Solok dan penyalahgunaan wewenang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya, laporan ke KPK itu akan dilakukan pada pekan depan.

Baca juga: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Unggah Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

“Luar biasa Solok sekrang. Ini contoh saya jalan tak dikasih ajudan dan lain-lain sesuai hak saya sebagai ketua DPRD yang diatur undang undang,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com