Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Periksa 40 Saksi Korban dalam Kasus Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag

Kompas.com - 14/06/2022, 15:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) tahun 2018-2019 yang diadakan Kementerian Perdagang (Kemendag) Republik Indonesia.

Saat ini sebanyak 40 saksi telah diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Telah dilakukan sebanyak 40 pemeriksaan sebagai saksi yang sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Menurut Ramadhan, total 40 saksi tersebut berasal dari unsur korban atau penerima bantuan UMKM tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag

Adapun pemeriksaan saksi ini akan terus berkembang hingga penyidik menemukan tersangka dalam kasus tersebut.

“Sementara yang diperiksa adalah orang-orang yang menerima ya. Nanti tentu akan berkembang pemeriksaan-pemeriksaan lain,” ucap dia.

Ramadhan mengatakan, dalam proyek pengadaan gerobak dagang untuk UMKM itu telah terjadi tindakan mark up atau penggelembungan dan pengadaan gerobak fiktif.

Sementara itu, ia menegaskan penyidik juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka menghitung jumlah kerugian negara atas kasus korupsi itu.

“Polri telah bersurat ke BPK RI, dan saat ini dalam proses penghitungan di BPK RI,” tutur dia.

Baca juga: Kasus Pengadaan Gerobak, Polisi Temukan Indikasi Aliran Dana ke Pejabat Kemendag

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan sejumlah warga yang seharusnya di tahun 2018 dan 2019 mendapatkan bantuan gerobak tetapi hingga saat ini tidak mendapatkan haknya.

Adapun kasus ini juga merujuk pada LP/A/0224/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 17 Mei 2022 dan LP/A/0225/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 19 Mei 2022.

"Di dalam pengadaan gerobak ini, sebagaimana disampaikan tadi itu di dua tahun anggaran, yaitu tahun 2018 dan 2019," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Polri Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak untuk UMKM di Kemendag

Cahyono menyampaikan, gerobak tersebut awalnya diperuntukkan sebagai bantuan bagi UMKM seluruh masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2018, pihak Kementerian Perdagangan menyiapkan anggaran proyek sebesar Rp 49 miliar untuk mengadakan 7.200 unit gerobak dengan harga per satuannya sekitar 7 juta.

Selanjutnya, di tahun 2019, disiapkan anggaran proyek sekitar Rp 26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak dengan harga satuan sekitar 8.613.000.

"Jadi totalnya ini sebanyak 2 tahun anggaran sektar Rp 76 miliar," kata Cahyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com