Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan Gunawan Datangi Bareskrim, Polri: Dalam Rangka Pemeriksaan Tambahan Kasus DNA Pro

Kompas.com - 22/06/2022, 13:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Artis Ivan Gunawan mendatangi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam rangka melakukan pemeriksaan tambahan terkait kasus penipuan via aplikasi robot trading DNA Pro Akademi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menegaskan, pemeriksaan tambahan itu dilakukan dalam rangka melakukan pemenuhan kelengkapan berkas.

“Iya pemenuhan P19 jaksa,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Deretan Artis yang Kembalikan Uang dari Robot “Trading” DNA Pro, Ivan Gunawan hingga Rizky Billar dan Lesti Kejora

Adapun berkas perkara terhadap 4 tersangka kasus DNA Pro sudah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke pihak Kejaksaan Agung pada bulan Mei lalu. Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan untuk dilengkapi (P19).

Secara terpisah, kuasa hukum Ivan, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke Bareskrim berkaitan dengan kasus DNA Pro.

Menurut Sandy, kliennya diberikan sejumlah pertanyaan tambahan. Namun, ia tidak merincikan pertanyaan yang dimaksud.

“Hanya memberi keterangan aja, ada beberapa dokumen,” ucapnya.

Baca juga: Alasan Polisi Sita Uang Lesti Kejora, Rizky Billar, dan Ivan Gunawan Terkait DNA Pro, sedangkan Rossa Tidak

Sebelumnya diberitakan, Ivan Gunawan pernah diperiksa terkait DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).

Saat diperiksa pertama kali, Ivan mengaku ia hanya brand ambassador dari DNA Pro.

Usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ivan Gunawan langsung mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp 921,7 juta yang telah dipotong pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com