Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Manuver Politik

Kompas.com - 23/06/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Dalam dunia politik praktis, terdapat istilah manuver politik.

Istilah ini kerap digunakan untuk menunjukkan langkah-langkah yang diambil partai politik (parpol) ataupun tokoh parpol.

Manuver politik tentu dilakukan dengan maksud dan tujuan tertentu dari pihak yang bersangkutan.

Lalu, apa arti manuver politik?

Baca juga: Ancam Pecat Kader PDI-P yang Manuver Politik, Megawati: Main Dua Kaki, Tiga Kaki, Keluar!

Makna manuver politik

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti manuver politik adalah gerakan yang cepat dalam bidang politik.

Secara umum, manuver politik dapat diartikan sebagai tindakan atau gerakan politik yang dilakukan untuk mencapai maksud politik tertentu.

Tujuan atau maksud politik yang dimaksud, misalnya untuk mengamankan posisi pihak yang bersangkutan, atau dikarenakan adanya perbedaan prinsip, ideologi, atau visi dan misi.

Baca juga: Kritik Menteri yang Manuver Politik Jelang 2024, Mardani: Fokus Saja Berat, Apalagi Terbelah

Contoh manuver politik

Contoh manuver politik yang sering mendapat sorotan adalah "loncat pagar" atau disebut juga "lompat pagar".

Perpindahan afiliasi politik ini dapat dilakukan oleh partai politik maupun tokoh parpol.

Biasanya, loncat pagar kerap dilakukan menjelang pemilihan umum (Pemilu) digelar. Ini dikarenakan setiap manuver politik yang dilakukan dapat memengaruhi jumlah dukungan yang diterima.

Manuver seperti ini juga sering dilakukan pada saat pelaksanaan Pemilu selesai dan para pejabat terpilih mulai mengisi kursi yang dimenangkan.

Dalam pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) misalnya.

Tak jarang pihak yang mengalami kekalahan, seperti parpol pengusung calon presiden, melakukan manuver politik dan berkoalisi dengan partai-partai pemenang.

Tujuannya, agar partai tersebut tetap memiliki pengaruh dalam merumuskan dan menetapkan sebuah kebijakan. Selain itu, dengan merapat ke pihak pemenang, dukungan yang diterima partai tersebut juga akan tetap stabil.

Namun, manuver-manuver politik yang dilakukan selama ini dinilai lebih sering berfokus pada kekuasaan dibanding memperjuangkan kepentingan masyarakat.

 

Referensi:

  • Fadli, Andi Muh. Dzul. 2017. Buku Ajar Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.
  • Haris, Syamsuddin (Ed). 2005. Pemilu Langsung di Tengah Oligarki Partai: Proses Nominasi dan Seleksi Calon Legislatif Pemilu 2004. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com