Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Surat Cerai Gratis 2022

Kompas.com - 22/06/2022, 01:25 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Dalam sebuah perkawinan, perceraian bisa saja terjadi karena berbagai alasan.

Salah satu aturan mengenai perceraian tertuang di dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019.

Mengacu pada undang-undang ini, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

Sebagai bukti perceraian, keduanya akan memperoleh surat cerai yang dalam istilah hukum disebut Akta Cerai.

Lalu, bagaimana cara mengurus surat cerai gratis?

Baca juga: Cara Menggugat Cerai Suami

Syarat untuk mengurus perceraian gratis

Dalam penanganan perkara di pengadilan, berperkara secara cuma-cuma atau gratis disebut dengan istilah prodeo.

Layanan pembebasan biaya perkara ini diperuntukkan bagi warga negara yang tidak mampu secara ekonomi.

Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014, status tidak mampu tersebut harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kepala desa/lurah setempat.

Selain itu, yang bersangkutan juga dapat menunjukkan surat keterangan tunjangan sosial lain, seperti kartu keluarga miskin (KKM), kartu program keluarga harapan (PKH), kartu bantuan langsung tunai (BLT), kartu perlindungan sosial (KPS), dan lain-lain.

Secara keseluruhan, syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus perceraian gratis di antaranya:

  • KTP pemohon,
  • Surat pernyataan tidak mampu yang dibuat dan ditandatangani pemohon dan diketahui ketua Pengadilan Agama setempat,
  • Surat Keterangan Tidak Mampu,
  • Surat keterangan tunjangan sosial lainnya.

Baca juga: Apa Itu Cerai Gugat dan Cerai Talak?

Cara mengurus perceraian gratis

Untuk mendapatkan surat cerai, perlu dilakukan proses cerai terlebih dahulu.

Permohonan untuk bercerai secara gratis diajukan pada saat pendaftaran perceraian di pengadilan, baik di pengadilan agama maupun pengadilan negeri.

Bagi yang beragama Islam, proses perceraian dilakukan di pengadilan agama, sementara bagi non-muslim di pengadilan negeri.

Secara umum, proses pengurusan cerai gratis di pengadilan agama maupun pengadilan negeri sama. Begitu juga dengan tahapan perceraiannya.

Langkah pertama, pemohon harus datang ke pengadilan agama/negeri setempat dan menemui bagian pendaftaran perkara dengan tujuan:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com