JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai penyebaran hoaks atau berita bohong melalui media sosial masih masif terjadi pada Pemilu 2024.
Sebab tidak ada regulasi yang mengatur mekanisme kampanye di media sosial.
“Yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU) hanya jumlah akun yang dimiliki oleh para calon. Masalahnya bukan di situ, misalnya saya daftar 20 akun (kampanye) lalu di-banned oleh KPU, saya bisa ternak akun lagi dan akun resmi kan enggak bakal nyebarin hoaks,” papar Khoirunnisa dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Di sisi lain, lanjut dia, yang harus menjadi perhatian bukan hanya jumlah akun media sosial para kandidat yang berkontestasi dalam Pemilu.
Baca juga: Dewan Pers Temui Kapolri, Bahas soal Potensi Konflik Identitas Jelang Pemilu 2024
“Masalahnya juga di konten. Nah soal (pengaturan) konten itu yang harus (didiskusikan) bersama,” ungkap dia.
Khoirunnisa berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya mekanisme pengawasan kampanye online.
“Cara pandang (pengawasan) tak boleh konvensional, karena fitnah itu kan dilarang juga di undang-undang. Apalagi sekarang sudah (era) digital, pendekatannya jangan analog dong,” sebutnya.
Terakhir ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) responsif untuk mengklarifikasi berbagai hoaks yang muncul di masyarakat melalui media sosial.
Langkah itu dinilai dapat meredam penyebaran hoaks soal Pemilu.
Khoirunnisa berharap KPU tidak terlalu lama memberi penjelasan pada masyarakat terkait isu-isu miring tersebut.
Baca juga: Jurus Alon-alon Asal Kelakon Nasdem dalam Jajaki Koalisi Pemilu 2024
“KPU harus menyediakan informasi sejelas-jelasnya pada publik. Kalau ada disinformasi itu KPU kan punya kebenaran informasinya dan klarifikasinya jangan terlalu lama,” pungkasnya.
Diketahui KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari.
Komisioner KPU Parsadaan Harahap mengungkapkan masa kampanye itu dipilih untuk mengurangi keterbelahan di masyarakat.
“Ini juga menjadi sebuah pertimbangan terkait beberapa evaluasi kami di Pemilu 2019, soal konflik di tengah masyarakat, adanya pembelahan-pembelahan,” ucapnya pada wartawan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.