Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Teroris di NTB, Polri: Sesuai Arahan Kapolri Terkait Pengamanan Presidensi G20

Kompas.com - 21/06/2022, 19:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri mengamankan tiga tersangka teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (19/6/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut telah sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengamanan situasi selama kegiatan Presidensi G20.

“Yang jelas pengungkapan ini sesuai dengan arahan Kapolri dalam presidensi G20,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Adapun Indonesia menjadi Presidensi G20 mulai 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022 dengan mengangkat tema utama "Recover Together, Recover Stronger".

Baca juga: Pasca-penangkapan 3 Terduga Teroris di Bima, Polisi di NTB Perketat Pengawasan

Menurut Dedi, jangan sampai ada kejadian atau tindakan teror selama pelaksanaan Presidensi G20. Sebab, hal itu akan merusak citra Indonesia bila sampai terjadi.

“Diharapkan tidak boleh ada insiden serangan atau aksi terorisme karena akan mengubah image negara kita yang sedang menyelenggarakan kegiatan nasional,” ucap dia.

Dedi menambahkan, saat ini Densus 88 tengah melakukan pendalaman terhadap tiga tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang telah ditangkap itu.

Ia mengatakan, dari hasil pengembangan berpotensi akan ada tersangka baru.

“Baru kemarin dilakukan upaya hukum, jika sudah ada updatenya dan kelompoknya diungkap,” ujarnya.

Baca juga: Tiga Tersangka Teroris di NTB Ditangkap, Dua di Antaranya Eks Napiter

Sebelumya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan adanya tiga tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD yang ditangkap Densus 88 pada Minggu (19/6/2022).

Menurut Aswin, dua di antara tiga tersangka teroris yang ditangkap adalah mantan narapidana terorisme (napiter).

Aswin menjelaskan, dua tersangka mantan napiter itu berinisial SO alias AAF alias U dan AS alias A. Lalu, satu tersangka lainnya berinisial MH alias D alias B alias DB alias DA.

Kedua napiter itu kembali ditagkap karena diduga masih aktif memberikan kajian atau materi kepada anggota kelompok JAD Bima.

“Dan saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid aman abdurrahman kepada kelompok teror Bima,” ungkap Aswin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com