Kondisi ini seakan berbanding terbalik dengan langkah Presiden Jokowi dalam merombak kabinet pekan lalu.
Dengan ditunjuknya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan, semestinya di atas kertas dukungan terhadap pemerintah semakin kuat dan kokoh. Hal ini tidak lepas dari semakin banyaknya jumlah kursi di DPR yang berada di barisan pendukung pemerintah.
Dengan bergabungnya PAN, total sudah tujuh partai politik di DPR yang mendukung pemerintah.
Koalisi pendukung pemerintah ini sudah menguasai 471 kursi DPR atau setara dengan 81,9 persen dari total kursi parlemen di Senayan.
Fakta ini semakin menegaskan, pemerintah sudah mendapatkan dukungan mayoritas kekuatan parlemen.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 5 Masalah Politik Keamanan Belum Mampu Dikendalikan Jokowi-Maruf
Tentu, kondisi ini semestinya menjadi modal politik besar bagi pemerintah untuk dengan mudah menggerakkan sumber dayanya guna menjalankan program-programnya tanpa khawatir diwarnai “gangguan” dan hiruk pikuk kekuatan politik di DPR.
Apalagi sepanjang periode pemerintahan yang dipimpin Jokowi, pemerintah sebenarnya juga sudah mampu mengondisikan dukungan di DPR.
Hal ini sudah dibuktikan dengan dukungan parlemen pada pengesahan sejumlah undang-undang yang sebelumnya melahirkan polemik dan kontroversi di publik, di antaranya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Cipta Kerja, dan Undang-Undang Minerba yang semuanya memicu perdebatan publik. Namun, pengesahan undang-undang tersebut jalan terus dan terbukti berjalan mulus meskipun sempat ramai mendapatkan penolakan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.