Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: 58,7 Persen Responden Tak Tahu Nadiem Makarim Mendikbud Ristek

Kompas.com - 19/06/2022, 17:25 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga survei Indikator merilis hasil survei nasional mengenai pandangan publik terhadap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Hasilnya, sebanyak 58,7 persen responden menjawab tidak pernah mendengar nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim.

"Popularitas dan kedisukaan Nadiem Makarim. Sebanyak 58,7 persen tidak mengetahui, 41,3 persen mengetahui," ujar peneliti senior INDIKATOR Rizka Halida dalam jumpa pers virtual, Minggu (19/6/2022).

Rizka menjelaskan, dari 41,3 persen responden yang mengetahui Nadiem, 72,6 persen di antaranya suka dengan Nadiem.

Baca juga: Nadiem Ajak Seluruh Praktisi di Dunia Industri Mengajar di Kampus

Sementara, 13,1 persen responden lainnya mengatakan tidak suka terhadap Nadiem.

Kemudian, Rizka menyampaikan Nadiem lebih dikenal sebagai menteri ketimbang bos Gojek.

"60,2 persen mengenal Nadiem Makarim sebagai Mendikbud-Ristek, 28,9 persen pendiri Gojek, 6,1 persen pengusaha," ucapnya.

Kemudian, di tingkat kepuasan kinerja, mayoritas responden yang tahu Nadiem merasa cukup puas.

63,6 persen responden menyatakan cukup puas dan 5,8 persen lainnya merasa sangat puas.

Namun, ada 23,5 persen responden yang kurang puas dan 2,1 persen menyatakan tidak puas sama sekali terhadap kinerja Nadiem.

Lebih jauh, Rizka memaparkan hasil survei mengenai kepuasan masyarakat terhadap kebijakan yang dibuat Kemendikbud-Ristek.

Baca juga: 7 Menteri Jokowi Catatkan Penurunan Harta Kekayaan, dari Luhut hingga Nadiem

64,6 persen masyarakat menyatakan cukup puas dan 3,4 persen merasa sangat puas.

59,2 persen responden pun optimistis bahwa kinerja Nadiem mampu membawa pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.

Lalu, 8,3 persen tidak percaya dan 1,5 persen sangat tidak percaya.

Rizka turut menyoroti program Kemendikbud-Ristek mulai dari yang paling bermanfaat sampai yang tidak bermanfaat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com