Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangkatan Pj Kepala Daerah Dianggap Tak Demokratis, Mendagri Akan Minta Usulan DPRD

Kompas.com - 16/06/2022, 13:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut bahwa ia dan jajarannya tengah menyusun draf peraturan mendagri tentang mekanisme pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah yang dianggap lebih demokratis.

Sebab, pengangkatan sejumlah pj kepala daerah baru-baru ini untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah akibat mundurnya Pemilu ke 2024 dinilai kurang melibatkan partisipasi publik.

Apalagi, gubernur ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo dan bupati/wali kota ditunjuk oleh Mendagri Tito, meskipun Tito menyebut mekanisme ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bukan baru kali ini dilakukan.

"Memang ada beberapa aspirasi yang menginginkan agar mekanisme yang lebih demokratis dan transparan," kata Tito kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/6/2022).

"Saya sudah siapkan peraturan mendagri, kita melihat adanya aspirasi," ujar dia.

Baca juga: Buka W20 di Manokwari, Penjabat Gubernur Papua Barat: Ini Pemicu Berikan Semangat Baru...

Tito hanya menyinggung soal bakal dibukanya pintu usulan dari DPRD terkait nama-nama calon pj kepala daerah yang mengalami kekosongan pejabat definitif.

"Untuk (pj) gubernur (meminta usulan nama) kepada DPRD provinsi, 3 nama, terserah mereka mau berapa nama yang penting mereka masukkan. Kemendagri juga akan mengajukan 3 nama, berarti 6 nama," ujar dia.

Ia mengatakan, enam nama calon pj gubernur ini bakal dirapatkan di sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang diikuti beberapa menteri dan kepala lembaga.

Sementara itu, di tingkat kota dan kabupaten, usulan nama calon wali kota dan bupati bakal diajukan oleh DPRD kota dan kabupaten sebanyak 3 nama, lalu oleh gubernur masing-masing wilayah sebanyak 3 nama, dan Kemendagri pun 3 nama.

Pembahasan di tingkat TPA ini bukan hal baru, melainkan sudah jadi mekanisme dalam pengangkatan pj kepala daerah sebelumnya.

Baca juga: Honorer Dihapus 2023, Pj Gubernur Banten Berharap Bisa Angkat Semua Non-ASN

Sidang TPA ini akan menjaring 3 nama calon pj gubernur maupun bupati dan wali kota yang kemudian akan diajukan kepada presiden.

"Kira-kira permendagri-nya konsepnya seperti itu. Sekarang sedang tahap diskusi, kami juga mengundang teman-teman civil society, mengundang para ahli hukum tata negara, kemudian terakhir kita rapat kementerian/lembaga," kata Tito.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com