Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKNU Bergabung dengan PKR

Kompas.com - 16/06/2022, 08:14 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) melebur ke dalam Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan akan tampil pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"PKR memiliki arti Partai Kedaulatan Rakyat. Kedaulatan rakyat harus diwujudkan, dan kesejahteraan rakyat harus diwujudkan dan PKR harus maju bersama anggotanya. Bersama kita semua, kedaulatan harus di tangan rakyat, dan saya melihat visi dan misi jelas sekali hampir sama dengan PKNU," ujar mantan Ketua Umum PKNU, Choirul Anam yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan PKR dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: PKB Jatim Menang atas Sidang Sengketa Tanah Hibah dengan Ketua PKNU

Choirul Anam menyampaikan, PKNU bergabung dengan PKR setelah menyelenggarakan muktamar atau kongres di atas kapal laut.

"Sekarang, PKNU perlu mengubah, baik itu nama, AD/RT, maupun personelnya, karena di NU sendiri, NU tidak mau berpolitik praktis," kata dia.

Saat ini, SK pada masa transisi dari PKNU menjadi PKR tengah berproses di Kementerian Hukum dan HAM.

Choirul Anam pun memastikan bahwa ia secara pribadi akan langsung melakukan komunikasi dengan kementerian terkait agar SK tersebut segera diterbitkan. 

“Antusias masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia begitu luar biasa untuk datang ke kongres ini. Kami tentu bersyukur, dan tentunya harus ada kolaborasi yang baik antara PKNU yang kini berubah jadi PKR,” kata Choirul Anam.

Kongres partai yang kini memiliki basis massa yang semakin kuat itu digelar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (12/6).

Baca juga: PKB Jatim dan Ketua Umum PKNU Berebut Aset Hibah

Ketua Umum PKR Tuntas Subagyo mengatakan, optimismenya bukan tanpa alasan.

Terbentuk atas dasar komunikasi yang melekat antara dirinya dengan mantan Ketua Umum PKNU Choirul Anam, menjadikan PKR semakin mengakar hingga masyarakat di tingkat terbawah.

“Tim kami sudah terbentuk di 34 provinsi di Indonesia hanya dalam waktu 6 bulan. Bersama PKNU yang sepakat berubah menjadi PKR, kami yakin akan mampu berlaga pada Pemilu 2024,” kata Tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com