Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Kepercayaan KPK Paling Rendah di Antara Lembaga Hukum, ICW: Gejala Penggembosan Makin Terlihat

Kompas.com - 09/06/2022, 21:38 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, upaya pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian nampak.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana pasca lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapat yang menunjukan bahwa KPK merupakan lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah.

“ICW tidak kaget mendengar anjloknya kepercayaan publik pada KPK. Sebab sejak perubahan Undang-Undang KPK, dan masuknya komisioner bermasalah, gejala mengarah pada penggembosan lembaga antirasuah itu semakin jelas terlihat,” papar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Lebih mengagetkan, katanya, jika hasil survei menunjukan bahwa kondisi KPK baik-baik saja dan berprestasi.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan Publik pada KPK Rendah, ICW: Rapor Merah Bagi Firli dan 4 Komisioner Lainnya

Kurnia memandang saat ini KPK dipenuhi banyak kontroversi, tanpa mampu menunjukan kinerja optimal.

“Jika dicermati beberapa waktu terakhir, mulai dari rendahnya kuantitas dan kualitas penindakan, kekeliruan arah strategi pencegahan korupsi hingga bobroknya pengelolaan internal kelembagaan sudah tentu menjadikan publik skeptis dengan KPK,” tuturnya

Kondisi itu, lanjut Kurnia, diperparah dengan adanya dua pimpinan KPK bermasalah secara etik yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

Adapun Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ringan karena menyewa helikopter untuk keperluan pribadi.

Baca juga: KPK yang Terus Panen Kritik dan Tingkat Kepercayaan yang Menurun...

Sedangkan Lili telah divonis melanggar kode etik berat akibat berkomunikasi dengan pihak beperkara, saat ini pun ia tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penerimaan gratifikasi pada gelaran MotoGP Mandalika.

“Atas fakta-fakta tersebut ICW mengusulkan agar komisioner bermasalah tersebut pensiun dini dari KPK dengan cara mengundurkan diri,” kata dia.

Terakhir, Kurnia menyampaikan bahwa ketidakpercayaan publik pada KPK menjadi bukti nyata kegagalan strategi pemberantasan korupsi pemerintah dan DPR karena merevisi UU KPK.

“Serta rapor merah bagi Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya,” imbuh dia.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Rendah, Eks Jubir: KPK Sekarang Banyak Gimik

Diketahui hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei 2022 yang dirilis Rabu (8/6/2022) menunjukan kepercayaan publik KPK berada di tingkat dasar dibandingkan lembaga penegak hukum lain.

Lembaga penegak hukum dengan peringkat tertinggi adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 66,6 persen, lalu Kejaksaan Agung dengan capaian 60,5 persen, dan pengadilan dengan 51,1 persen.

Sementara itu KPK berada di peringkat keempat dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 49,8 persen.

“KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,” ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com