Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK yang Terus Panen Kritik dan Tingkat Kepercayaan yang Menurun...

Kompas.com - 09/06/2022, 19:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik terhadap sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus mengalir.

Ada sejumlah alasan yang membuat KPK di masa kepemimpinan Firli penuh kontroversi. Dia juga beberapa kali diputuskan melanggar kode etik saat menjadi Direktur Penindakan dan menjadi Ketua KPK.

Sebelum menjadi ketua lembaga antirasuah itu, Firli pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat pada 2019.

Pangkal masalahnya adalah Firli bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018. Firli seharusnya tidak boleh bertemu TGB. Sebab, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Pada 2018, ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli melanggar etik berat karena menjemput langsung saksi kasus dana perimbangan yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018. Saksi tersebut adalah Wakil Ketua BPK Bahrullah dan auditor utama BPK I Nyoman Wara.

Baca juga: Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK Atas 4 Kasus Dugaan Korupsi

Selain itu, Firli juga diputus melanggar kode etik karena dugaan gratifikasi penyewaan helikopter pada Juni 2020.

Perbuatan kontroversial juga dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Pada akhir Agustus 2021, Dewan Pengawas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan komunikasi dengan pihak yang beperkara di KPK yang tidak lain adalah mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, terkait dugaan suap lelang jabatan.

Menurun

Menurut hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling rendah di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 dan dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).

"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,"
kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).

"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi," ucap dia.

Baca juga: KPK Sita 8 Bidang Lahan Milik Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari

Dalam hasil survei itu, tingkat kepercayaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan 85,3 persen, disusul Presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen. Di bawah KPK, ada MPR, DPD, DPR dan Partai Politik.

Gimik

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menilai, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri penuh kontroversi dan gimik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com