Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Partai Politik Ramai-ramai Membentuk Koalisi Jelang Pemilu Presiden?

Kompas.com - 09/06/2022, 13:26 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia bersiap menyambut gelaran pemilihan umum (Pemilu) 2024. Meski hari pemungutan suara baru akan digelar 14 Februari 2024, namun, tahapan pemilu dimulai pertengahan Juni tahun ini.

Selain pemilu presiden, pada hari yang sama akan digelar pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Partai-partai politik pun mulai berancang menyiapkan gelaran pesta demokrasi. Belakangan, para elite parpol rajin menjajaki partai-partai lain, menimbang peluang dan keuntungan berkoalisi.

Baca juga: Koalisi Indonesia Bersatu, Sekoci Jokowi Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024?

Beberapa elite yang terlihat gencar menggelar pertemuan dengan tokoh politik lain misalnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, hingga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Tak hanya itu, beberapa partai lainnya malah sudah menyatakan membentuk koalisi untuk Pilpres 2024.

Mereka yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketiganya membangun kongsi yang dinamakan Koalisi Indonesia Bersatu.

Lantas, apa yang sebenarnya dimaksud dengan koalisi? Mengapa partai harus berkoalisi di pilpres?

Baca juga: Safari Politik Prabowo dan Ketidakpastian Koalisi Gerindra dengan PDI-P

Mengenal koalisi dalam politik

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), koalisi adalah kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen.

Sementara, menurut peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti, koalisi merupakan partai atau gabungan partai yang dibentuk dalam periode tertentu untuk tujuan politik bersama.

Di pemilu presiden, partai-partai politik berkoalisi untuk mencalonkan dan mendukung kandidat tertentu.

Sementara, di pemerintahan, koalisi merujuk pada partai-partai yang mendukung kerja-kerja pemerintah yang presiden dan wakil presidennya terpilih melalui pilpres. Partai koalisi pemerintah bekerja dalam satu periode pemerintahan.

Mengapa partai berkoalisi?

Ada alasan tersendiri mengapa partai-partai politik berkoalisi menjelang gelaran pilpres. Ini tak lepas dari aturan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden di sistem pilpres tanah air.

Artinya, seseorang yang hendak mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden harus memenuhi besaran ambang batas tersebut.

Ketentuan tentang ambang batas itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Hasto: PDI-P Bisa Usung Calon Sendiri, Kami Tak Ikut Berdansa Politik

Pasal 222 UU Pemilu menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com