Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Kasus Lili Pintauli, Dewas KPK Tunggu Surat Jawaban Dirut Pertamina

Kompas.com - 06/06/2022, 09:33 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima jawaban atau keterangan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait laporan dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan tiket MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Jawaban itu merupakan penjelasan beberapa hal yang belum bisa disampaikan Nicke saat diklarifikasi Dewas.

"Dewas masih menunggu jawaban atau keterangan tertulis dari Dirut Pertamina, karena pada waktu diklarifikasi, ada beberapa hal yang Dirut Pertamina belum dapat memberikan keterangan," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022).

"Dan (Dirut Pertamina) menjanjikan akan memberikan secara tertulis namun sampai hari ini belum diterima Dewas meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," ucap dia.

Baca juga: Selesai Periksa Lili Pintauli, Anggota Dewas KPK: Cukup Banyak yang Ditanyakan

Adapun surat yang berisi penagihan janji pemberian keterangan tertulis itu telah dikirim sejak 20 Mei 2022. Namun, hingga kini Dewas KPK belum juga mendapatkan jawaban.

Menurut Albertina, nantinya setelah keterangan tertulis dari Dirut Pertamina itu diterima, Dewas akan menganalisis untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.

"Setelah ada jawaban, tim akan menilai apakah masih perlu tambahan bukti atau tidak. Setelah itu, lalu membuat laporan hasil klarifikasi untuk diserahkan kepada Dewas," ucap dia.

Dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK memeriksa Lili Pintauli, Senin (30/5/2022) siang.

Menurut Albertina, Dewas banyak mempertanyakan terkait dugaan adanya penerimaan fasilitas menonton balap motor di Mandalika pada Maret 2022 itu.

Akan tetapi, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu enggan menjelaskan secara rinci mengenai apa saja yang ditanyakan oleh Dewas.

"Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi saja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," kata Albertina.

Baca juga: Di Hadapan Kader PBB, Lili Pintauli Bicara Pentingnya Integritas

Secara terpisah, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan, pihaknya terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu.

Menurut dia, Dewas telah dan akan terus memanggil sejumlah saksi dari pihak luar untuk dimintai keterangan.

“Masih banyak lagi yang diperiksa, saya enggak tahu jadwalnya,” ujar Tumpak saat ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Senin.

Selebihnya, Tumpak mengaku tidak tahu mengenai materi pemeriksaan karena tidak ikut memeriksa Lili.

"Yang memeriksa bukan saya, jadi saya enggak terlalu mendalami," kata Tumpak.

Baca juga: Kekayaan Lili Pintauli Rp 2,2 Miliar, Naik Rp 600 Juta Sejak Menjabat Wakil Ketua KPK

Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, Rabu (27/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com