Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korneles Materay
Peneliti Hukum

Peneliti Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award

Umbar Program, Bukan Gimik

Kompas.com - 05/06/2022, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Umumnya, permainan gimik dalam politik untuk mengekskalasi pemberitaan atau perhatian publik. Para politikus kerap menggunakan cara itu. Tanpa peduli dampak negatif kepada publik.

Gimik tidak ditakdirkan untuk penegak hukum. Etika profesi penegak hukum menuntut profesionalisme, integritas, dan tanggungjawab yang tinggi ketika menjalankan tugas profesinya.

Penegak hukum sejatinya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Intrik atau sensasi bertentangan dengan etika profesi maupun sikap hidup penegak hukum.

Rompi biru penangkal korupsi, entah gimik ke berapa yang justru datangnya dari penegak hukum.

Dari Pimpinan KPK saja, masih segar di ingatan publik beberapa gimik, antara lain: demo nasi goreng; gembar gembor hukuman mati pelaku korupsi dana bansos covid-19, hingga pemberian penghargaan kepada pencipta himne dan mars KPK.

Penegak hukum yang bermain gimik itu menyebalkan. Mereka melanggar etika profesinya. Apalagi terhadap KPK, publik tengah menunggu janji-janji menuntaskan masalah korupsi.

Para buron ditangkap, kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat tuntas, adanya kesadaran mengelola benturan kepentingan sampai reformasi sektor partai politik.

Alih-alih ada hasil, publik disajikan narsisme. Pantas dan layak dikritik.

Persepsi yang sangat keliru bahwa rompi dapat menangkal korupsi. Seolah-olah menggunakan rompi itu bisa “kebal” terhadap korupsi.

Hal yang sama misalnya, adanya wacana melarang seorang tersangka/terdakwa menggunakan pakaian tertentu yang menunjukukan identitas agama/kelompok tertentu. Alasannya menghina dan mencari simpati.

Padahal orang punya hak untuk menggunakan pakaian apa saja selama sopan dan sesuai nilai-nilai yang ada.

Bilamana khawatir perubahan gaya berpakaian untuk menarik simpati, maka yang diperbaiki bukan melarang jenis pakaiannya, tetapi memastikan aparat penegak hukum profesional dan berintegritas serta masyarakat harus dididik agar lebih cerdas membaca perubahan itu.

Koruptor yang melanggar aturan bernegara dan mengambil hak-hak rakyat dan negara itu dihukum berat atau setimpal. Kerugian negara yang diderat dipulihkan.

Bagaimana agar perilaku antikorupsi bisa menyebar ke seluruh masyarakat. Itu hal yang fundamental perlu dibenahi.

Penulis menganggap, rompi itu hanya cenderamata. Asalkan dengan catatan bahwa aksi simbolis itu hanya bagian seremonial dari upaya praktis seperti adanya program pendidikan atau pelatihan antikorupsi yang dilakukan antara KPK dan PLN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com