Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korneles Materay
Peneliti Hukum

Peneliti Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award

Umbar Program, Bukan Gimik

Kompas.com - 05/06/2022, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Umumnya, permainan gimik dalam politik untuk mengekskalasi pemberitaan atau perhatian publik. Para politikus kerap menggunakan cara itu. Tanpa peduli dampak negatif kepada publik.

Gimik tidak ditakdirkan untuk penegak hukum. Etika profesi penegak hukum menuntut profesionalisme, integritas, dan tanggungjawab yang tinggi ketika menjalankan tugas profesinya.

Penegak hukum sejatinya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Intrik atau sensasi bertentangan dengan etika profesi maupun sikap hidup penegak hukum.

Rompi biru penangkal korupsi, entah gimik ke berapa yang justru datangnya dari penegak hukum.

Dari Pimpinan KPK saja, masih segar di ingatan publik beberapa gimik, antara lain: demo nasi goreng; gembar gembor hukuman mati pelaku korupsi dana bansos covid-19, hingga pemberian penghargaan kepada pencipta himne dan mars KPK.

Penegak hukum yang bermain gimik itu menyebalkan. Mereka melanggar etika profesinya. Apalagi terhadap KPK, publik tengah menunggu janji-janji menuntaskan masalah korupsi.

Para buron ditangkap, kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat tuntas, adanya kesadaran mengelola benturan kepentingan sampai reformasi sektor partai politik.

Alih-alih ada hasil, publik disajikan narsisme. Pantas dan layak dikritik.

Persepsi yang sangat keliru bahwa rompi dapat menangkal korupsi. Seolah-olah menggunakan rompi itu bisa “kebal” terhadap korupsi.

Hal yang sama misalnya, adanya wacana melarang seorang tersangka/terdakwa menggunakan pakaian tertentu yang menunjukukan identitas agama/kelompok tertentu. Alasannya menghina dan mencari simpati.

Padahal orang punya hak untuk menggunakan pakaian apa saja selama sopan dan sesuai nilai-nilai yang ada.

Bilamana khawatir perubahan gaya berpakaian untuk menarik simpati, maka yang diperbaiki bukan melarang jenis pakaiannya, tetapi memastikan aparat penegak hukum profesional dan berintegritas serta masyarakat harus dididik agar lebih cerdas membaca perubahan itu.

Koruptor yang melanggar aturan bernegara dan mengambil hak-hak rakyat dan negara itu dihukum berat atau setimpal. Kerugian negara yang diderat dipulihkan.

Bagaimana agar perilaku antikorupsi bisa menyebar ke seluruh masyarakat. Itu hal yang fundamental perlu dibenahi.

Penulis menganggap, rompi itu hanya cenderamata. Asalkan dengan catatan bahwa aksi simbolis itu hanya bagian seremonial dari upaya praktis seperti adanya program pendidikan atau pelatihan antikorupsi yang dilakukan antara KPK dan PLN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com