Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haryadi Suyuti, 15 Tahun Memimpin Kota Yogya, Berakhir di Penjara

Kompas.com - 03/06/2022, 18:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

Dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas PUPR, ditemukan sejumlah syarat yang tidak memenuhi terbitnya IMB.

Misalnya, adanya ketidaksesuaian dasar aturan bangunan, meliputi tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan.

"HS yang mengetahui ada kendala tersebut, kemudian menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan ON dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga IMB dapat diterbitkan," tutur Alex.

Baca juga: Kekayaan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Ditangkap KPK Rp 10,5 Miliar

Untuk memuluskan pengajuan permohonan izin tersebut, Oon dan Dandan diduga melakukan pendekatan dan komunikasi intens serta kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat Wali Kota Yogyakarta.

"Diduga ada kesepakatan antara ON dan HS antara lain HS berkomitmen akan selalu mengawal permohonan izin IMB dimaksud dengan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera menerbitkan izin IMB," papar Alex.

"Dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama proses pengurusan izin berlangsung," ungkapnya.

Berharta Rp 10,5 miliar

Harta kekayaan Haryadi yang dicatatkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 10.551.200.000. LHKPN itu dibuat pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, harta senilai Rp 10,5 miliar tersebut terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan di sejumlah wilayah di DIY senilai Rp 6.327.00.000.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Ditangkap KPK

Selain itu, Haryadi juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 8 unit motor dan 2 unit mobil senilai Rp 399.600.000.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 4.817.050.000, kas dan setara kas sebesar Rp 185 juta, dan harta lainnya senilai Rp 5.750.000.

Harta Haryadi ini naik lebih dari Rp 2 miliar dibandingkan dengan kekayaannya ketika awal menjabat sebagai Wali Kota Yogya periode kedua di tahun 2017. LHKPN yang ia laporkan pada 31 Desember 2017 sebesar Rp 8,3 miliar.

Sementara, harta kekayaan Haryadi ketika awal menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta di tahun 2006 yang dicatat LHKPN sebesar Rp 6.289.011.000.

15 tahun memimpin

Sebelum terjun ke politik, Haryadi berkarier dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya di Ibu Kota Negara.

Lulus sebagai sarjana Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tahun 1989, Haryadi mengawali karier di PT Bank Sampoerna International (Sampoerna Group) Jakarta sebagai tenaga management trainee (1990-1991).

Setahun bekerja, dia lantas ditempatkan di PT Finance Corpindonusa (Sampoerna Group) Jakarta (1991-2006).

Baca juga: Densus 88: Mahasiswa Tersangka Terorisme Dapat Konten Propaganda ISIS dari Anggota JAD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com