Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta ICW Laporkan Dugaan Potongan Bantuan Operasional Pesantren

Kompas.com - 30/05/2022, 13:52 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan temuan adanya potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

Adapun temuan potongan dana itu didapatkan dari hasil pemantauan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten pada periode Pemantauan Maret–November 2021.

"ICW bisa melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada penegak hukum yang berwenang,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Soal Dugaan Pemotongan Bantuan Pesantren, Kemenag: Pengawasan Terkendala Anggaran

“Agar temuannya bisa menjadi informasi awal untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur penegakkan hukum yang berlaku," ucapnya.

Ali mengatakan, ICW juga bisa menyampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait adanya potongan dalam program dana bantuan pendidikan tersebut.

Hal itu, ujarnya, agar menjadi atensi untuk memitigasi dan membuat rencana aksi perbaikan mekanismenya.

“Sehingga ke depannya, distribusi bantuan itu dapat terlaksana secara akuntable, transparan, dan tidak ada unsur korupsi,” ucap Ali.

KPK pun mengapresiasi langkah ICW yang telah mengkaji dan menemukan dugaan adanya pemotongan distribusi BOP di beberapa wilayah tersebut.

Menurut Ali, upaya-upaya pemberantasan korupsi memang tidak hanya semata tugas penegak hukum. Namun juga peran serta semua masyarakat.

ICW, lanjut dia, sebagai organisasi yang fokus dan konsiten pada isu korupsi, juga bisa memberikan edukasi kepada publik.

“Agar memahami dan menyadari bahaya praktik-praktik korupsi tersebut. Ujungnya, kita bisa bersama-sama mewujudkan cita-cita masyarakat yang berbudaya antikorupsi,” tutur Ali.

Terpisah, peneliti ICW Lalola Easter mengatakan, ICW bakal mengirimkan surat ke Direktur Jenderal Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan adanya potongan oleh pihak ketiga dalam dana Program BOP untuk Pondok Pesantren.

Akan tetapi dugaan adanya potongan dana bantuan operasional itu, ICW belum melaporkannya ke aparat penegak hukum.

“Untuk bentuk dugaan pelanggaran lain dan rekomendasi perbaikan, akan bersurat dan menyampaikan temuan tersebut langsung ke pihak Dirjen Pondok Pesantren Kemenag,” ujar Peneliti ICW Lalola Easter kepada Kompas.com, Senin.

Sebelumnya, ICW mengungkap adanya dugaan berbagai bentuk potongan oleh pihak ketiga dalam dana Program BOP untuk Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Temuan mengenai adanya potongan biaya yang dikenakan kepada pondok pesantren terjadi hampir di seluruh wilayah pemantauan. Besaran potongan maupun modusnya pun beragam,” ujar Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam pemaparan hasil pemantauan yang digelar di Hotel Swiss Belresidences, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: ICW Bakal Surati Dirjen Pondok Pesantren Kemenag Terkait Dugaan Pemotongan Dana BOP

Sebagai informasi, Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19.

Dana itu akan diberikan sebagai bantuan operasional (BOP) ke 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), dengan jumlah bantuan sebesar Rp 25 juta.

Kemudian 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dengan jumlah bantuan Rp 40 juta dan 2.235 pesantren kategori besar (lebih dari 1.500 santri) dengan nilai bantuan Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com