JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, IA, mahasiswa tersangka terorisme mendapatkan konten propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dari anggota kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
Adapun IA merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang ditangkap terkait tindak pidana terorisme pada 23 Mei 2022.
IA kerap menebarkan konten-konten propaganda melalui media sosialnya.
"Mendapatkan materi konten dari tersangka yang sudah ditangkap di Jakarta, MR," ujar Kepala Bagian (Kabag) Batuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Sirega saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Cegah Paham Radikal Terorisme di Kalangan Mahasiswa, BNPT Kerja Sama dengan Pihak Kampus
Menurut Aswin, target propaganda IA adalah masyarakat secara umum. IA juga banyak menggunakan grup atau fan base di media sosial Facebook.
Aswin menambahkan, isi propaganda yang disebarkan IA berkaitan dengan dukungan terhadap ISIS.
Materi propaganda itu juga banyak berupa video, baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Arab.
"Propagandanya ya terkait dukungan ya dukungan terhadap ISIS terus cita-cita berdirinya daulah atau negara Islam gitu ya negara Islam Indonesia atau khilafah lah ya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan, IA diduga berperan sebagai simpatisan ISIS.
IA pernah melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan JAD berinisial MR yang sudah lebih dulu ditangkap oleh Densus 88.
Baca juga: 7 Kasus Terorisme Terbesar di Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.