Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Youtuber Refly Harun Laporkan Tersangka Penculikan Anak

Kompas.com - 03/06/2022, 11:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun saat ini tengah terlibat perselisihan dengan seseorang bernama Abi Rizal Afif (28).

Akibat perselisihan itu, Refly yang saat ini juga merupakan seorang YouTuber melaporkan Rizal ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Kamis (2/6/2022). Selain itu, dia juga melaporkan sebuah akun media sosial @_ekonkuntadhi.

Rizal merupakan tersangka kasus penculikan anak Bogor, Tangerang dan Jakarta.

Dalam laporan yang terdaftar dengan Nomor: STTL/157/V/2022/Bareskrim, disebutkan Rizal diperkarakan terkait pernyataannya yang mengatakan telah dibayar Refly untuk mengaku sebagai mantan narapidana teroris.

"Jadi ada dua orang yang saya laporkan dalam LP ini, yang pertama si Rizal Arif yang kedua akun Ekokun yang memviralkan itu," kata Refly Harun di Bareskrim Polri, Kamis (2/6/2022) malam.

Baca juga: Refly Harun Laporkan Rizal Afif, Tersangka Kasus Penculik Anak ke Polisi

Menurut Refly, dia membuat laporan itu karena menganggap namanya telah dicemarkan oleh Rizal. Sebab dia merasa pernyataan Rizal Afif yang menuduhnya memberikan sejumlah supaya mengaku sebagai mantan narapidana terorisme mengganggu kredibilitasnya sebagai seorang YouTuber.

"Selain sebagai YouTuber dan podcaster saya juga opinion maker di bidang hukum. Kalau ada seperti ini justru akan mengganggu kredibilitas saya. Dituduh ngasih uang, dituduh nyetting. Ya kan lalu kemudian dijelek-jelekin," kata Refly.

Dikutip dari TribunJakarta, Rizal membuat video klarifikasi yang menegaskan dirinya bukan mantan narapidana terorisme. Dia juga mengaku dibayar untuk mendeklarasikan dirinya sebagai mantan narapidana teroris dalam siniar (podcast) milik Refly Harun.

"Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi terkait pengakuan saya sebagai eks narapidana terorisme adalah tidak benar atau bohong," ujar Rizal Afif seperti dikutip TribunJakarta pada 28 Mei 2022.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Penculikan Anak di Pesanggrahan Sempat Bawa Korban ke Cianjur

Rizal Afif menjelaskan pernah diundang ke siniar milik Refly Harun dan mengaku sebagai mantan napi terorisme untuk mengangkat citranya.

Kemudian, selepas tampil di siniar itu, Rizal Afif mengaku diberi uang tunai sebesar Rp 7 juta oleh Refly Harun.

Afif ditangkap polisi dan menjadi tersangka penculikan 12 anak di Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan pada Sabtu (14/5/2022), Rizal diduga berbohong terkait pengakuannya sebagai mantan napi terorisme.

"Pelaku berbohong soal pernah jadi napi teroris, tidak ada identitas dia di Lapas Gunung Sindur. Motif dia berbohong masih kita dalami lagi," kata Siswo pada Sabtu (14/5/2022).

Siswo juga meragukan pengakuan Rizal soal pernah mengikuti pelatihan terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Tersangka Penculik 10 Anak di Jabodetabek Disebut Eks Napiter Lapas Gunung Sindur, Kalapas Membantah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com