Salin Artikel

Duduk Perkara Youtuber Refly Harun Laporkan Tersangka Penculikan Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun saat ini tengah terlibat perselisihan dengan seseorang bernama Abi Rizal Afif (28).

Akibat perselisihan itu, Refly yang saat ini juga merupakan seorang YouTuber melaporkan Rizal ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Kamis (2/6/2022). Selain itu, dia juga melaporkan sebuah akun media sosial @_ekonkuntadhi.

Rizal merupakan tersangka kasus penculikan anak Bogor, Tangerang dan Jakarta.

Dalam laporan yang terdaftar dengan Nomor: STTL/157/V/2022/Bareskrim, disebutkan Rizal diperkarakan terkait pernyataannya yang mengatakan telah dibayar Refly untuk mengaku sebagai mantan narapidana teroris.

"Jadi ada dua orang yang saya laporkan dalam LP ini, yang pertama si Rizal Arif yang kedua akun Ekokun yang memviralkan itu," kata Refly Harun di Bareskrim Polri, Kamis (2/6/2022) malam.

Menurut Refly, dia membuat laporan itu karena menganggap namanya telah dicemarkan oleh Rizal. Sebab dia merasa pernyataan Rizal Afif yang menuduhnya memberikan sejumlah supaya mengaku sebagai mantan narapidana terorisme mengganggu kredibilitasnya sebagai seorang YouTuber.

"Selain sebagai YouTuber dan podcaster saya juga opinion maker di bidang hukum. Kalau ada seperti ini justru akan mengganggu kredibilitas saya. Dituduh ngasih uang, dituduh nyetting. Ya kan lalu kemudian dijelek-jelekin," kata Refly.

Dikutip dari TribunJakarta, Rizal membuat video klarifikasi yang menegaskan dirinya bukan mantan narapidana terorisme. Dia juga mengaku dibayar untuk mendeklarasikan dirinya sebagai mantan narapidana teroris dalam siniar (podcast) milik Refly Harun.

"Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi terkait pengakuan saya sebagai eks narapidana terorisme adalah tidak benar atau bohong," ujar Rizal Afif seperti dikutip TribunJakarta pada 28 Mei 2022.

Rizal Afif menjelaskan pernah diundang ke siniar milik Refly Harun dan mengaku sebagai mantan napi terorisme untuk mengangkat citranya.

Kemudian, selepas tampil di siniar itu, Rizal Afif mengaku diberi uang tunai sebesar Rp 7 juta oleh Refly Harun.

Afif ditangkap polisi dan menjadi tersangka penculikan 12 anak di Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan pada Sabtu (14/5/2022), Rizal diduga berbohong terkait pengakuannya sebagai mantan napi terorisme.

"Pelaku berbohong soal pernah jadi napi teroris, tidak ada identitas dia di Lapas Gunung Sindur. Motif dia berbohong masih kita dalami lagi," kata Siswo pada Sabtu (14/5/2022).

Siswo juga meragukan pengakuan Rizal soal pernah mengikuti pelatihan terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.

"Begitu juga dengan pengakuan menjadi pengawal Bahar Smith di Lapas Gunung Sindur, itu semua bohong," ujar Siswo.

Polres Bogor menyatakan sudah melakukan konfirmasi ke Lembaga Pemasyaraktan Gunung Sindur, Bogor, terkait pengakuan Rizal.

"Pelaku ternyata berbohong telah mengaku mantan narapidana teroris. Kita sekarang fokus terkait dugaan pencabulannya," tutur Siswo.

Secara terpisah, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto juga membantah Rizal pernah mendekam di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur karena kasus terorisme.

“Berdasarkan data yang kami miliki, tersangka atas nama Abi Rizal Afif (ARA) tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur,” ujarnya, saat dihubungi Warta Kota, Sabtu (14/5/2022).

Mujiarto telah berkoordinasi dengan Polres Bogor mengenai pengakuan pelaku.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor ( Kasat Reskrim ) menjelaskan bahwa atas nama tersebut diatas tidak pernah menjadi warga binaan di Lapas Khusus Gunung Sindur," ucap Mujiarto.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika, Rachmawati)

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/03/11153051/duduk-perkara-youtuber-refly-harun-laporkan-tersangka-penculikan-anak

Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke