JAKARTA, KOMPAS.com - Besarnya alokasi anggaran yang mencapai Rp 123,44 triliun untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 dinilai disebabkan oleh beberapa faktor.
Menurut pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan memberikan porsi anggaran yang besar untuk Kemenhan pada 2023 dinilai masih wajar dan tidak terindikasi ada kejanggalan.
"Ada tiga alasan mengapa sikap pemerintah terkait anggaran pertahanan masih dapat dibenarkan," kata Anton dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Alasan pertama, kata Anton, anggaran Kemenhan termasuk salah satu yang dialihkan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Hal itu membuat pos anggaran pertahanan dalam 2 tahun terakhir tetap terkena dampak pengurangan anggaran guna mendukung penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Rincian Target Alutsista MEF Tahap III 2020-2024 TNI
"Mengingat pemerintah sudah berancang menyambut endemi, maka perhatian terhadap sektor di luar medis dapat dilakukan," ujar Anton.
Lantas alasan kedua menurut Anton adalah di era pandemi Covid-19, ancaman non konvensional yang dihadapi Indonesia mengalami peningkatan. Salah satu contohnya adalah kejahatan narkotika lintas batas.
Menurut Anton, saat maraknya penerapan penguncian wilayah (lockdown) saat pandemi Covid-19, terjadi perluasan jalur laut penyelundupan narkoba di kawasan Asia Tenggara.
"Harus diakui, penyelundupan narkoba sering kali memanfaatkan lalu lintas kargo perdagangan global. Sebab, pengawasan kargo masih relatif rendah, 2 persen dari 500 juta kontainer perdagangan global," ucap Anton.
Di Indonesia, kata Anton, aktivitas penyelundupan narkoba dari Persia tercatat mengalami peningkatan signifikan di era Pandemi, dan kebanyakan menggunakan jalur laut. Dalam tahun pertama Pandemi Covid-19, Polri telah mengungkap lebih dari 3 ton narkoba jenis sabu, yang separuhnya berasal dari jaringan Persia.
Anton melanjutkan, jika dibandingkan dengan keadaan sebelum pandemi, angka ini naik hampir 10 kali lipat. Pada Mei lalu, TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 179 kilogram narkoba jenis kokain di Selat Sunda, Banten.
"Karena itu, penguatan sektor pertahanan dalam menghadapi perkembangan ancaman non-tradisional juga dibutuhkan," kata Anton.
Baca juga: BRIN Ciptakan Inovasi Cat Antideteksi Radar bagi Alutsista TNI
Alasan terakhir yang membuat alokasi anggaran yang besar untuk Kemenhan adalah agenda modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang dimiliki TNI juga tidak bisa ditunda untuk jangka waktu lebih lama.
Menurut Anton, pengetatan anggaran Kemenhan sejak pandemi sangat berdampak terhadap rencana pembangunan kekuatan minimum pertahanan (Minimum Essential Forces/MEF).
Hingga 2019, lanjut Anton, pencapaian agenda MEF masih meleset dari target yang sudah ditetapkan. Padahal, saat itu belum terjadi pandemi Covid-19.
Sementara sejumlah alutsista yang dimiliki TNI, selain dari sisi kuantitas masih kurang, kualitas senjata juga tergerus usia.
Baca juga: TNI AL Prioritaskan Pembelian Alutsista Strategis, Ini Rinciannya
"Karena itu, penuntasan agenda MEF menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah untuk membangun kekuatan pertahanan Indonesia," ucap Anton.
Menurut Anton, jika merujuk pada alokasi tahun sebelumnya, alokasi anggaran bagi Kemenhan untuk 2023 menurun 7,8 persen dari anggaran pertahanan 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan anggaran pertahanan 2021, rencana alokasi dana untuk sektor pertahanan tetap lebih tinggi 4,5 persen atau sekitar Rp 5,4 triliun.
Anggaran yang bakal diterima Kemenhan pada 2023 akan dibagi untuk enam program utama, yaitu:
Dengan anggaran sebesar itu, Kementerian Pertahanan juga menetapkan sejumlah target prioritas pada 2023, antara lain: