JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) harus terus memperbaiki pengelolaan anggaran pertahanan. Sebab, potensi korupsi di sektor pertahanan Indonesia masih tergolong tinggi.
"Sektor pertahanan dianggap masih dikelola kurang akuntabel dan transparan, dan belum disertai dengan kebijakan dan prosedur yang memadai guna mengurangi risiko korupsi tinggi," kata Anton dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Dia menyampaikan hal itu menanggapi soal alokasi anggaran untuk Kemenhan sebesar Rp 123,44 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 yang disusun Kementerian Keuangan.
Baca juga: Empat Saksi dari Unsur Militer Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
Anton mengatakan, Kemenhan bersama dengan Markas Besar TNI dan semua angkatan harus terus menunjukkan perbaikan pengelolaan anggaran pertahanan.
Saat ini Indonesia menempati peringkat ke-34 dari 86 negara dalam indeks integritas pertahanan pemerintah (GDI) tahun 2020 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII). Dengan skor 47, Indonesia memiliki tingkat risiko korupsi tinggi pada lembaga pertahanan.
Karena tingkat risiko korupsi yang tinggi, kata Anton, Kemenhan dan Mabes TNI harus segera memperbaiki tata kelola anggaran pertahanan.
"Perbaikan tata kelola anggaran pertahanan serta meningkatkan kualitas pengawasan eksternal seperti KPK, BPK dan DPR menjadi sebuah keharusan," ucap Anton.
Baca juga: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Koneksitas, Usut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Yayasan Kurawal (Kurawal Foundation) sebelumnya mengkritik keputusan pemerintah yang memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 123,44 triliun untuk 2023 kepada Kemenhan. Menurut mereka, pada 2023 diperkirakan merupakan masa untuk perekonomian Indonesia kembali bangkit dari keterpurukan di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, mereka juga beranggapan seharusnya alokasi dana yang lebih besar diberikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk menunjang program bantuan sosial dan pemulihan kesehatan masyarakat.
Menurut Anton, jika merujuk pada alokasi tahun sebelumnya, alokasi anggaran bagi Kemenhan untuk 2023 menurun 7,8 persen dari anggaran pertahanan 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan anggaran pertahanan 2021, rencana alokasi dana untuk sektor pertahanan tetap lebih tinggi 4,5 persen atau sekitar Rp 5,4 triliun.
Baca juga: 3 Purnawirawan TNI Eks Pejabat Kemenhan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Satelit
Anggaran yang bakal diterima Kemenhan pada 2023 akan dibagi untuk enam program utama, yaitu:
Dengan anggaran sebesar itu, Kementerian Pertahanan juga menetapkan sejumlah target prioritas pada 2023, antara lain: