Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemensos Raih Penghargaan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Kompas.com - 02/06/2022, 20:18 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kemensos dalam melakukan reformasi bidang layanan publik.

“Dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari lima produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Jakarta, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (2/6/2022).

Mensos Risma mengatakan, penghargaan ini memiliki makna tersendiri bagi Kemensos. Pasalnya, Kemensos baru kali pertama menerima penghargaan pelayanan publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.

“Khusus penghargaan terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, baru kali ini kami mendapatkan dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” kata Mensos Risma.

Baca juga: Kemensos Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 64.354 KPM di Kepri

Mensos Risma juga mengatakan, penghargaan ini tidak lepas dari hasil kerja kolaboratif semua unit di Kemensos. 

"Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik," katanya.

Lebih lanjut, Mensos meminta seluruh jajaran Kemensos tidak terlena meski telah mendapatkan penghargaan tersebut.

Dia meminta momentum ini bisa menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap publik.

Terlebih, kata Mensos, masih terdapat beberapa aspek yang harus diperkuat, yaitu pada indikator pelayanan khusus (ketersediaan pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus) masih yang dianggap belum memadai dan pada Indikator Pengelolaan Pengaduan.

Pada aspek tersebut, Kemensos masih belum memiliki pejabat atau petugas pengelola pengaduan yang tersedia dalam mengelola media informasi elektronik.

Baca juga: Gandeng Kitabisa.com, Kemensos Bantu 3 Anak Penderita Penyakit Berat

Adapun penghargaan tersebut diterima oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar yang mewakili Mensos.

Dadang mengatakan, usai menerima penghargaan dari Ombudsman, Kemensos akan melaksanakan saran-saran dari Ombudsman usai menerima penghargaan tersebut.

Hal tersebut, salah satunya memberikan apresiasi kepada pimpinan unit pelayanan publik yang memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya memenuhi komponen standar pelayanan.

Untuk menguatkan capaian yang telah diraih, di bawah arahan Mensos, Kemensos akan secara konsisten terus memantau tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya dalam menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com