Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Setujui Anggaran Sesuai SOTK Baru, Kemensos Pastikan SDM Kesos Akan Tetap Berjalan

Kompas.com - 14/04/2022, 15:15 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyetujui realisasi anggaran yang sesuai dengan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 bersama dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), yakni sebesar Rp 29.675.333.620.713 atau 37,92 persen.

Adapun anggaran yang disetujui realokasi sebesar Rp 48.580.993.287 yang sesuai batas anggaran tertinggi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dengan batas anggaran tertinggi sebelumnya yakni Rp 78.256.327.121.000.

Selain itu, dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dengan topik “Pembahasan Revisi DIPA Kementerian Sosial RI Tahun 2022 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial” ini menekankan tiga poin yang menjadi agenda dan akan dikawal secara bersama.

Baca juga: Kemensos Usul Tambahan Anggaran Rp 11 Triliun, Risma Sebut untuk 4 Program Ini

Adapun tiga agenda tersebut, yakni yang pertama terkait dengan kepastian Sumber Daya Manusia (SDM) Kesejahteraan Sosial (Kesos) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin dan Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklit Pensos) dapat terus mengabdi di lingkungan Kemensos.

Mensos Risma mengatakan akan terus memastikan SDM Kesos yang berada di bawah dua unit kerja yang tidak tercakup dalam SOTK baru terus mendapatkan peran.

“SDM Kesos akan terus mendapatkan peran dan akan berjalan. Bahkan akan lebih besar lagi,” kata Mensos Risma dalam keterangan persnya, Kamis (14/4/2022).

Hal itu dikatakan oleh Mensos Risma dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Gedung DPR RI, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Dukung BLT Minyak Goreng, Kemensos Siap Update DTKS Setiap Bulan Agar Tepat Sasaran

Dalam kesempatan sebelumnya, Mensos Risma menyatakan, para pendamping akan dioptimalkan dalam pengabdiannya untuk terus melayani dan menangani kebutuhan penerima manfaat.

“Misalnya untuk layanan kepada lansia yang tinggal tanpa keluarga, para pendamping nanti bisa membantu memasak untuk memastikan kebutuhan nutrisi lansia terpenuhi,” ujar Mensos Risma dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com, Kamis.

Lalu agenda yang kedua, terkait dengan peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memastikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.

Mensos Risma juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan secara sistematis, inovatif, dan berkesinambungan.

Baca juga: Sekjen Kemensos Ungkap Alasan Bantuan Minyak Goreng dalam Bentuk Uang Tunai

“Kami mewujudkannya dengan penggunaan teknologi berbasis satelit yakni geo-tagging serta membangun sistem berbasis digital yakni aplikasi cek bansos yang lebih partisipatif dan transparan,” ungkap Mensos Risma.

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily memberikan apresiasinya terhadap program kebijakan Mensos Risma dan menekankan pentingnya program Rutilahu.

“Program Rutilahu penting untuk tetap berada di Kemensos dan tidak ada duplikasi di kementerian lain,” jelas Ace Hasan.

Selain itu, anggota Komisi VIII Iskan Qolba Lubis juga menyampaikan akan dukungannya terhadap program Rutilahu di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com