"Sebelumnya kami usulkan untuk honor KPPS dinaikkan 3 kali lipat menjadi Rp 1,5 juta," terang Hasyim.
Baca juga: Sejarah Dimulainya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Secara Langsung
Anggaran itu dinaikkan berkaca dari banyaknya KPPS yang meninggal dunia dan sakit pascagelaran Pemilu 2019 akibat beban kerja yang terlalu berat.
Melihat beban kerja yang kemungkinan lebih besar di 2024 kelak, maka KPU memutuskan menaikkan honor KPPS.
"(Soal anggaran) sudah relatif clear," kata Hasyim.
Harapannya, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan baik dan tujuan dasar pelaksanaan pemilihan tercapai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.