Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Lemhannas Sabrar Fadhilah, Eks Ajudan Wapres yang Kini Berpangkat Letjen

Kompas.com - 31/05/2022, 06:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Mohammad Sabrar Fadhilah menjadi satu dari 24 perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang mendapatkan kenaikan pangkat oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Pria yang menjabat Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) itu naik pangkat dari mayor jenderal menjadi letnan jenderal atau perwira tinggi yang menyandang bintang tiga.

Sabrar merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) angkatan 1988. Ia tercatat pernah menjadi ajudan Wakil Presiden ke-11 Boediono pada 2009.

Baca juga: Gubernur Lemhannas: Integrasi Antarmatra TNI Jadi Pilar Pertahanan IKN

Dalam karier militer, Sabrar pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, baik di TNI AD maupun Mabes TNI.

Dikutip dari medan.tribunnews.com, Sabrar pernah menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo (2012), Danrem 072/Pamungkas (2013), Staf Khusus KSAD (2015) dan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (2015-2017).

Selain itu, ia juga pernah dipercaya menjadi Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV/Diponegoro (2017) dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI (2017), serta Pangdam I/Bukit Barisan (2018).

Kemudian, Pa Sahli Tk III KSAD Bidang Intekmil dan Siber (2020), Tenaga Ahli Pengkaji bidang Politik Lemhannas (2021), dan kini menjabat Wagub Lemhannas.

Sabrar sendiri telah menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, hingga Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

Selain itu, Sabrar juga telah mengoleksi sejumlah brevet, yang meliputi Brevet Cakra Kostrad, Brevet Para Dasar, Brevet Selam TNI, dan pin Setia Waspada Paspampres.

Diberitakan sebelumnya, Dudung menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula terhadap 24 perwira tinggi TNI AD di Mabesad, Jakarta, Senin.

Dalam sambutannya, Dudung mengingatkan, kenaikan pangkat ini menjadi momentum untuk semakin meningkatkan motivasi para perwira dalam pengabdiannya kepada TNI AD, bangsa, dan negara.

“Dengan pangkat yang lebih tinggi, berupaya lah untuk menjadi semakin bermanfaat bagi orang lain, terutama bagi anggota dan satuan tempat kita bertugas,” kata Dudung.

Baca juga: Lemhannas Terus Godok Kajian Geopolitik 5.0, dari Ekonomi Hijau hingga Ketahanan IKN

Kepada semua perwira tinggi TNI AD yang naik pangkat, Dudung mengajak mereka untuk terus memberikan teladan dan inspirasi yang baik kepada bawahan dalam bersikap dan bertindak.

Selain itu, ia mengingatkan agar tidak lupa memberikan perhatian terhadap kesejahteraan anggota dan keluarganya.

“Jadilah pemimpin yang tegas dan berani mengambil keputusan dengan dilandasi keinginan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” kata Dudung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com