Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Saling Lapor Anggota Polda Metro Jaya dengan Keluarganya Sebaiknya Diselesaikan secara Restorative Justice

Kompas.com - 27/05/2022, 15:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menilai, kasus saling lapor antara anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP DK, dan mertuanya, semestinya ditangani secara keadilan restoratif atau restorative justice.

"Ya kasus-kasus seperti itu sebaiknya di restorative justice, lebih baik," Dedi kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Adapun perseteruan ini berawal saat AKP DK melaporkan mertua dan adik iparnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian.

Keberatan dengan laporan itu, mertua AKP DK pun balas melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca juga: Anggota Resnarkoba Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Menurut Dedi, sebaiknya kejadian tersebut diselesaikan secara damai agar hubungan keluarga itu dapat tetap baik.

"Biar hubungan antar keluarga tetap baik. Sudah saya sampaikan ke (Polda) Metro," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mertua AKP DK, Nurmila Sangadji dan Denny Senduk, serta adik iparnya yang bernama Claudia Senduk melaporkan AKP DK ke Propam Mabes Polri pada 25 Mei 2022.

Mereka membuat laporan karena merasa keberatan atas tuduhan pencurian yang sebelumnya dilaporkan oleh AKP DK.

Laporan tersebut terdaftar pada nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.

"Di sini klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar," kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Tepergok Tanpa Busana Bersama Istri Rekan Bisnis, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Jay menjelaskan, setelah anak kliennya yang juga istri dari DK yakni Iptu Christine, meninggal dunia, DK membuat laporan pencurian pemberatan terhadap keluarga istrinya itu. Nurmila dan Claudia Senduk yang memang tinggal bersama dengan AKP DK pun diusir dari rumah yang ditinggalinya.

Karena tidak terima atas pelaporan itu, Nurmila dan keluarganya mengadukan kasus ini ke Propam.

Keberatan itu ditujukan ke laporan di Polda Metro dengan nomor: LP/B/1021/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 26 Februari.

Baca juga: Polisi Dilaporkan Atas Kekerasan Saat Penyelidikan, Pengamat Sebut Jeruk Tak Mungkin Makan Jeruk

Selanjutnya, Jay juga menduga AKP DK tidak profesional sebagai anggota polisi. Menurutnya, ada potensi keberpihakan dan kepentingan penyidikan atas perkara yang dilaporkan AKP DK ke Polda Metro Jaya.

"Tapi ketika bawa barang tiba-tiba ada laporan. Yang paling anehnya lagi kita lihat di sini janggal, kenapa disebut pencurian pemberatan, kalaupun ada pencurian paling pencurian dalam rumah tangga, tetapi seharusnya kalau mau dikatakan pencurian dalam rumah tangga, ada nggak upaya saudara AKP DK untuk memperingatkan kedua klien saya ini untuk mengembalikan yang diduga dibawa atau dicuri," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com