Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Resnarkoba Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Kompas.com - 25/05/2022, 17:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perwira Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berinisial AKP DK dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Jakarta, pada 25 Mei 2022.

AKP DK dilaporkan oleh mertuanya, Nurmila Sangadji dan Denny Senduk, serta adik iparnya yang bernama Claudia Senduk.

Mereka merasa keberatan atas tuduhan pencurian yang sebelumnya dilaporkan oleh AKP DK.

"Di sini klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar," kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Dianggap Terburu-buru Susun BAP Kasus Pencurian oleh Sopir Taksi Online, Polisi Dilaporkan ke Propam

Adapun laporan tersebut terdaftar pada nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.

Jay menjelaskan, setelah anak kliennya, yakni Iptu Christine, meninggal dunia, DK membuat laporan pencurian pemberatan terhadap keluarga istrinya itu.

Nurmila dan Claudia Senduk yang memang tinggal bersama dengan AKP DK pun diusir dari rumah yang ditinggalinya.

Karena tidak terima atas pelaporan itu, Nurmila dan keluarganya mengadukan kasus ini ke Propam.

Keberatan itu ditujukan ke laporan di Polda Metro dengan nomor: LP/B/1021/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tabggal 26 Februari.

Baca juga: Seorang Pensiunan Polisi Dilaporkan Warga, Diduga Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan

Di laporan itu nama pelapor tertulis atas nama Aldi Surya Kusuma SH.

"Tetapi kan aneh bagi kita seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya begitu diusir dari rumah itu, lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," ucap Jay.

Selanjutnya, Jay juga menduga AKP DK tidak profesional sebagai anggota polisi.

Ia menilai ada potensi keberpihakan dan kepentingan penyidikan atas perkara yang dilaporkan DK ke Polda Metro Jaya.

Apalagi, menurutnya, sebagai anggota kelurga yang diusir pergi dari rumah, tentu wajar jika kliennya membawa sejumlah barang.

"Tapi ketika bawa barang tiba-tiba ada laporan. Yang paling anehnya lagi kita lihat di sini janggal, kenapa disebut pencurian pemberatan, kalaupun ada pencurian paling pencurian dalam rumah tangga, tetapi seharusnya kalau mau dikatakan pencurian dalam rumah tangga, ada nggak upaya saudada AKP DK untuk memperingatkan kedua klien saya ini untuk mengembalikan yang diduga dibawa atau dicuri," imbuhnya.

Baca juga: Diduga Perkosa Bocah 9 Tahun di Hutan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Selanjutnya, Nurmila juga mengatakan, AKP DK membuat dirinya dan anak keduanya, yakni Claudia, merasa tidak nyaman di dalam rumah.

Pasalnya, AKP DK pernah memasang closed-circuit television (CCTV) di dalam kamarnya dan kamar Claudia yang merupakan adik iparnya.

"Di kamar anak saya ada CCTV, kita nggak tahu posisi tidur yang bagaimana. Entah dilihat dia, dilihat siapa kami kan nggak tau. Gitu sih yang saya keberatan, anak saya ini masih remaja. Masih gadis. kayaknya kurang etis buat saya sama si beliau itu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com