JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Mardani Ali Sera menilai, maraknya calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri merupakan musibah karena dapat mengganggu pelayanan publik.
"Ini musibah. Pelayanan publik bisa terganggu karena mereka sudah diplot untuk satu posisi yang jelas dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi," kata Mardani, Jumat (27/5/2022).
Kekosongan posisi tersebut, kata Mardani, dikhawatirkan dapat mengganggu sistem kerja di sebuah instansi pemerintahan.
"Misal slot posisi dokter di puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda, dari Puluhan Juta Rupiah Sampai Rp 100 Juta
Menurut Mardani, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Keuangan harus menyelidiki masalah ini.
Ia berpendapat, maraknya CPNS yang mundur bisa jadi merupakan puncak gunung es dari masalah pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan paradigma lama.
Sementara, ia menilai pola dan sifat pekerjaan telah berubah, termasuk ekpektasi para pencari kerja yang menjadi CPNS.
"Salah satunya unsur gaji, tapi birokrasi yang berintegritas juga wajib. Mereka bukan pencari gaji tapi kenyamanan dan optimalitas dalam bekerja," ujar Mardani.
Baca juga: Selain CPNS, Ratusan PPPK Guru dan Puluhan PPPK Nonguru Mengundurkan Diri
Diberitakan sebelumnya, BKN mengungkapada ratusan CPNS yang mengundurkan diri sehingga menimbulkan kerugian negara.
Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan ada CPNS yang kaget melihat gaji dan tunjangan sebagai PNS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.