JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Mardani Ali Sera menilai, maraknya calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri merupakan musibah karena dapat mengganggu pelayanan publik.
"Ini musibah. Pelayanan publik bisa terganggu karena mereka sudah diplot untuk satu posisi yang jelas dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi," kata Mardani, Jumat (27/5/2022).
Kekosongan posisi tersebut, kata Mardani, dikhawatirkan dapat mengganggu sistem kerja di sebuah instansi pemerintahan.
"Misal slot posisi dokter di puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda, dari Puluhan Juta Rupiah Sampai Rp 100 Juta
Menurut Mardani, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Keuangan harus menyelidiki masalah ini.
Ia berpendapat, maraknya CPNS yang mundur bisa jadi merupakan puncak gunung es dari masalah pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan paradigma lama.
Sementara, ia menilai pola dan sifat pekerjaan telah berubah, termasuk ekpektasi para pencari kerja yang menjadi CPNS.
"Salah satunya unsur gaji, tapi birokrasi yang berintegritas juga wajib. Mereka bukan pencari gaji tapi kenyamanan dan optimalitas dalam bekerja," ujar Mardani.
Baca juga: Selain CPNS, Ratusan PPPK Guru dan Puluhan PPPK Nonguru Mengundurkan Diri
Diberitakan sebelumnya, BKN mengungkapada ratusan CPNS yang mengundurkan diri sehingga menimbulkan kerugian negara.
Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan ada CPNS yang kaget melihat gaji dan tunjangan sebagai PNS.
"Kaget melihat gaji dan tunjangan," ujar Satya saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).
Satya mengatakan, CPNS yang sebenarnya sudah lulus itu merasa gaji sebagai PNS yang ditawarkan terlalu kecil.
Menurutnya, hal tersebut tak selaras dengan ekspektasi para CPNS yang memutuskan mengundurkan diri ini.
"Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain," ucapnya.
Satya menyayangkan langkah mereka yang mengundurkan diri.
Seharusnya, kata Satya, para peserta CPNS mencari informasi seperti jumlah gaji dan tunjangan terlebih dahulu sebelum mendaftar dan mengikuti proses seleksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.