Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi untuk Menteri LHK dan Jajarannya

Kompas.com - 24/05/2022, 10:31 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam program penguatan antikorupsi bagi penyelenggara negara berintegritas atau Paku Integritas tahun 2022.

Dalam acara ini, KPK bakal memberikan pembekalan antikorupsi bagi menteri dan jajaran pejabat eselon satu KLHK beserta pasangan masing-masing.

"Hadir dalam kegiatan ini Menteri LHK Siti Nurbaya, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Sekretaris Jenderal Bambang Hendroyono, Inspektur Jenderal Laksmi Wijayanti dan jajaran eselon satu lainnya beserta pasangan masing-masing," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Sorotan DPR soal Pembangunan IKN dan Jawaban Menteri LHK Siti Nurbaya..

Program ini merupakan kelanjutan program yang sama pada 2021. Paku Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

Paku Integritas meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi atau executive briefing bagi penyelenggara negara beserta pasangannya serta pendidikan dan latihan pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tindak Mafia Tanah, KPK Dilibatkan

Executive briefing pada Paku Integritas 2022 akan diselenggarakan dalam 9 seri yang melibatkan total 17 kementerian/lembaga/pemda.

Ketujuh belas kementerian/lembaga ini mewakili fokus area KPK tahun ini yang meliputi sektor Sumber Daya Alam (SDA), Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Setelah KLHK, executive briefing selanjutnya diberikan kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Baca juga: KPK: Analisis Vonis Kasus Korupsi 2021 ICW Salah Kaprah

Kemudian, Kementerian Perindustrian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta Mahkamah Agung.

Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri dan tujuh Penjabat yakni Gubernur Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat serta Kementerian Keuangan.

Sedangkan, pendidikan dan latihan pembangunan integritas akan diselenggarakan sebanyak 4 serindan akan diikuti oleh beberapa kementerian/lembaga tersebut dalam setiap serinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com