Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2022, 22:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pertanyaan tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ditujukan anggota Komisi IV DPR kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Mereka mengingatkan agar pemindahan IKN tetap tidak melupakan pelindungan lingkungan hidup, kelestarian alam hingga masyarakat adat.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra Endro Hermono mengingatkan KLHK agar dapat mengawal dan melaksanakan rekomendasi terkait kajian lingkungan hidup strategis pada proses pemindahan IKN.

"Termasuk bagaimana mengantisipasi dampak pembangunan dan penambahan populasi penduduk terhadap keutuhan hutan yang masih tersisa, dampak lingkungan hidup dan konflik permasalahan yang mungkin muncul," kata Endro dalam rapat kerja (raker) Komisi IV dengan Menteri LHK, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Siapkan Proyek Rusun di IKN Nusantara, Pemerintah Terapkan Skema KPBU

Selain itu, Endro juga meminta agar Kementerian LHK melakukan pengkajian terkait identifikasi permasalahan lingkungan dan kehutanan di daerah penyangga sebagai antisipasi kehadiran IKN yang baru.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Demokrat Muslim mengingatkan bahwa pemindahan IKN tidak hanya seputar pemindahan pusat pemerintahan, tetapi hajat hidup orang banyak.

Terlebih, menurutnya perlu disoroti oleh Kementerian LHK terkait pembebasan lahan 256.142 hektar di kawasan IKN melingkupi sejumlah kawasan hutan.

"Di situ (lokasi IKN) kita lihat juga ada hutan lindung sebesar 0,13 persen, hutan produksi 32,8 persen, dan hutan produksi konservasi dan hutan produksi terbatas dan juga area penggunaan lain," tutur Muslim.

Baca juga: Menteri LHK: Arahan Presiden, Pembangunan IKN Diupayakan Sedikit Mungkin Lakukan Penebangan Hutan

Muslim melanjutkan, dirinya telah berkunjung ke lokasi IKN bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) IKN DPR. Dari kunjungan itu didapat masih banyak lokasi penambangan di sekitar IKN.

Ia menambahkan bahwa lokasi IKN juga tentunya tak terlepas dari tempat hidup masyarakat adat.

Dia meminta pemerintah juga harus memerhatikan proses pemindahan tidak mengganggu ruang lingkup masyarakat adat.

"Jangan sampai, ketika 256.000 hektar itu, banyak korban-korban dari masyarakat adat. Jangan sampai, keberadaan IKN akhirnya mereka harus diusir dari lokasi mereka selama ini," tegasnya.

Baca juga: Struktur Badan Otorita IKN Nusantara, Ada Satuan Pencegahan Korupsi hingga Unit Teknis

Senada dengan Muslim, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan menyindir proses pemindahan IKN.

Menurut dia, Fraksi PKS memang tegas menolak proses pemindahan IKN. Hanya saja, jika IKN tetap dipindah, perlu ada perhatian-perhatian khusus dari Kementerian LHK terkait analisis dampak lingkungan.

Ia pun menyinggung Undang-undang (UU) IKN yang disebut belum mengakomodasi sejumlah hal seperti mitigasi bencana, rencana induk tata kota dan lain sebagainya.

"Jangan hanya sekadar pindah. Mohon ibu menteri kasih kajian yang benar kepada negara ini, kepada pemerintah, jangan jebak seluruh rakyat Indonesia ini kemudian hanya karena perintah untuk pindah dan tidak memperhatikan kajian-kajian lingkungan analisis dampak lingkungan dan sebagainya," kata Johan.

Menanggapi sejumlah pertanyaan, Siti Nurbaya mengaku pihaknya akan mengawal proses pemindahan IKN dengan upaya-upaya yang dilakukan.

Baca juga: IKN Dibangun Mulai Pertengahan Tahun 2022

Hanya saja, menurutnya proses pemindahan yang dikritisi anggota Komisi IV lebih banyak merupakan ranah dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

"Rencana induk, juga sudah ada dibuat oleh Bappenas. Terus terang, house-nya itu Bappenas. Kemudian untuk rencana detail tata ruang juga sudah ada. Jadi, kami akan ikuti dengan baik apa yang dikerjakan oleh kawan-kawan di kementerian kolega kami di kabinet. Tapi, apa yang jadi concern dan tanggungjawab KLHK sebagaimana kami laporkan itu terus akan kita jaga," jawab Siti.

Terkait masyarakat adat, Siti mengaku bahwa pihaknya, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terus melakukan komunikasi.

Kementerian LHK juga disebut akan terus mengikuti perkembangan komunikasi pemindahan IKN dengan masyarakat adat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Revisi UU Peradilan Militer Dinilai Penting Demi Supremasi Sipil

Revisi UU Peradilan Militer Dinilai Penting Demi Supremasi Sipil

Nasional
Jokowi Diminta Ambil Langkah Konkret Buat Revisi UU Peradilan Militer

Jokowi Diminta Ambil Langkah Konkret Buat Revisi UU Peradilan Militer

Nasional
TNI 'Datangi' Polrestabes Medan Dianggap Intimidasi terhadap Polisi

TNI 'Datangi' Polrestabes Medan Dianggap Intimidasi terhadap Polisi

Nasional
Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara

Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara

Nasional
Caleg PSI Pro Ganjar Mundur Gara-gara Partainya Main Mata dengan Prabowo

Caleg PSI Pro Ganjar Mundur Gara-gara Partainya Main Mata dengan Prabowo

Nasional
Demokrat Anggap Progres Anies dan Koalisi Perubahan Sudah Tertinggal dari PDI-P dan Ganjar

Demokrat Anggap Progres Anies dan Koalisi Perubahan Sudah Tertinggal dari PDI-P dan Ganjar

Nasional
Jubir Kemenperin Sebut 95 Persen Industri Dapat Harga Gas Bumi di Atas 6 Dollar AS per MMBTU

Jubir Kemenperin Sebut 95 Persen Industri Dapat Harga Gas Bumi di Atas 6 Dollar AS per MMBTU

Nasional
Soal Wacana Revisi UU Peradilan Militer, Anggota Komisi I: Baiknya Pemerintah Ajukan Ke DPR

Soal Wacana Revisi UU Peradilan Militer, Anggota Komisi I: Baiknya Pemerintah Ajukan Ke DPR

Nasional
Di Sidang, Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi

Di Sidang, Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi

Nasional
Polri Ungkap Ada Buronan KPK Sudah Sudah Ubah Kewarganegaraan

Polri Ungkap Ada Buronan KPK Sudah Sudah Ubah Kewarganegaraan

Nasional
Elektabilitas Anies Kalah di Sumbar, Demokrat Sebut Publik Masih Melihat Apa Benar Bawa Perubahan

Elektabilitas Anies Kalah di Sumbar, Demokrat Sebut Publik Masih Melihat Apa Benar Bawa Perubahan

Nasional
ICW: Harun Masiku di Indonesia, Bukti KPK Lindungi Buronan

ICW: Harun Masiku di Indonesia, Bukti KPK Lindungi Buronan

Nasional
TNI AL, US Navy, dan Marinir Amerika Serikat Rencanakan Latihan Bersama Fokus Pertahanan Pantai

TNI AL, US Navy, dan Marinir Amerika Serikat Rencanakan Latihan Bersama Fokus Pertahanan Pantai

Nasional
Jokowi Tanggapi Kritik Rocky Gerung dengan Fokus Kerja, Said Abdullah Minta Pendukung Jokowi Menirunya

Jokowi Tanggapi Kritik Rocky Gerung dengan Fokus Kerja, Said Abdullah Minta Pendukung Jokowi Menirunya

Nasional
Momen Lukas Enembe 2 Kali Izin ke Toilet Saat Jalanin Sidang

Momen Lukas Enembe 2 Kali Izin ke Toilet Saat Jalanin Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com