Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Tersangka Pelanggaran HAM Berat Paniai Lengkap, Persidangan Segera Digelar

Kompas.com - 21/05/2022, 15:22 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara tersangka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua tahun 2014 dinyatakan lengkap.

Dilansir dari Kompas.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (19/5/2022) menyatakan, berkas perkara tersangka berinisial IS ini siap diserahkan oleh tim penyidik Kejagung kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Tinggal menunggu tahap dua dalam waktu dekat dilakukan. Itu untuk menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan dapat tidaknya dilimpahkan ke pengadilan,” tutur Ketut dikutip Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: 24 Tahun Reformasi, Partai Buruh Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Ia mengungkapkan, tersangka dan semua barang buktinya bakal diserahkan pada JPU akhir Mei ini.

Perkara tersebut pun siap dipersidangkan di Pengadilan HAM Makassar.

Menurut Ketut, hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang menyebut bahwa Pengadilan HAM di Indonesia ada di Makassar, Surabaya, Jakarta Pusat dan Medan.

Adapun Papua masuk ke dalam wilayah Pengadilan HAM Makassar.

“Rencananya begitu (digelar di Makassar),” ucap dia.

Ketut menegaskan, identitas asli IS belum bisa dibuka saat ini. Alasannya, nama lengkap tersangka baru dapat disampaikan saat proses persidangan dimulai.

Konflik aparat dengan warga

Perkara ini bermula ketika sejumlah aparat keamanan terlibat konflik dengan warga Kampung Ipakiye, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua medio Desember 2014.

Baca juga: 40 Petani di Bengkulu Ditelanjangi Polisi dan Dikriminalisasi, Komnas HAM Turun Tangan

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, aparat keamanan menganiaya beberapa warga yang memberi peringatan karena mengendarai mobil tanpa lampu.

Esok harinya, warga yang tidak terima rekannya dianiaya itu berunjuk rasa di pusat kota.

Ketika berkumpul di Lapangan Karel Gobay, Paniai mereka dihadang aparat keamanan gabungan yang bertugas untuk mengamankan unjuk rasa.

Bentrokan tak bisa dihindarkan, aparat disebut menembakan senjata untuk membubarkan massa.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com