"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya. Pada Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64.500 ribu ton," ungkapnya.
"Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," jelas Jokowi.
Selain itu, kepala megara juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional.
Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800 per liter.
"Setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 hingga Rp 17.600 (per liter)," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Klaim Harga Minyak Goreng Turun dan Stok Melimpah Imbas Larangan Ekspor CPO
Menurutnya, penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta.
Meski begitu, Jokowi mengakui memang masih ada beberapa daerah yang harga minyak gorengnya masih relatif tinggi.
"Tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah," tutur kepala negara.
Jokowi pun mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menyinggung soal penegakan hukum bagi oknum yang menyelewengkan produksi dan distribusi minyak goreng.
Dia memerintahkan aparat hukum terus melanjutkan penyelidikan dan proses hukum kepada oknum pelakunya.
Jokowi mengingatkan agar oknum-oknum tertentu tidak lagi bermain-main dengan distribusi dan harga minyak goreng.
"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," kata Jokowi.
"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," tegasnya.
Baca juga: Jokowi: Saya Perintahkan Aparat Hukum Terus Selidiki Dugaan Penyelewengan Minyak Goreng
Kemudian secara kelembagaan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).